Sekolah Rakyat

Secara formal SR didirikan di Kendal pada 03 Juni 2002, tetapi cikal bakal keberadaannya telah dimulai sekitar pertengahan tahun 2000. Pada awalnya SR merupakan divisi otonom Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) dengan tugas khusus dalam peningkatan kapasitas fasilitator dan community leaders dampingan Pattiro di 9 kota di Indonesia. Setelah tugas selesai, pada 13 Januari 2005, Sekolah Rakyat menjadi lembaga mandiri berbadan hukum dengan nama Persyarikatan Sekolah Rakyat. Di Kendal, nama Sekolah Rakyat lebih dikenal sebagai Pattiro Kendal atau Pattro Sekolah Rakyat karena program-program yang dijalankan Sekolah Rakyat setelah menjadi lembaga mandiri pun masih banyak yang merupakan kerjasama dengan Pattiro yang berkantor pusat di Jakarta.

Visi Misi Sekolah Rakyat Kerja-kerja Rakyat

Kabar Rakyat

Showing posts with label Pendampingan Masyarakat. Show all posts
Showing posts with label Pendampingan Masyarakat. Show all posts

Komunitas Kopi Siboli Mengikuti Kontes Kopi Spesialti Indonesia (KKSI)

Siboli Coffee Adventure di Curug Lawe, Ngesrepbalong, Limbangan, Kendal, 11 Oktober 2020

Komunitas Kopi Siboli adalah sebuah komunitas yang berdiri sejak 7 Agustus 2020 di wilayah SIBOLI (Singorojo-Boja-Limbangan), Kabupaten Kendal. Anggotanya terdiri dari petani kopi, pelaku usaha kopi, penikmat kopi, dan pemerhati perkopian. Anggota komunitas saling berbagi informasi melalui WAG mengenai perkopian baik mengenai budidaya, pemrosesan, roasting, sampai ke penyeduhan atau kebaristaan. Selain memanfaatkan media online, komunitas juga melakukan kegiatan offline antara lain Siboli Coffee Adventure, kunjungan antar anggota, kerjasama antar kelompok tani, dan mengikuti KKSI (Kontes Kopi Spesialti Indonesia) Tahun 2020 dan 2021.

Sebagai upaya menaikkan pamor Kopi Kendal pada umumnya dan Kopi Siboli pada khususnya, Komunitas Kopi Siboli pun mengikuti KKSI (Kontes Kopi Spesialti Indonesia). Sejak tahun 2008, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka) bersama dengan Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI), menyelenggarakan ajang berskala Nasional yang melombakan citarasa kopi dari seluruh penjuru nusantara yang diberi nama Kontes Kopi Spesialti Indonesia atau disingkat KKSI. Ajang ini terbuka untuk petani dan pelaku usaha kopi dari seluruh Indonesia. 

Komunitas Kopi Siboli telah dua kali mengikuti KKSI yakni pada tahun 2020 dan 2021. 

Pada KKSI tahun 2020, Komunitas Kopi Siboli mengirimkan 1 (satu) sampel Robusta atas nama Lilik Hanifah (Produsen Kopi Sejati, Desa Getas, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal), dan mendapatkan skor 80.75.

Pada KKSI Tahun 2021, Komunitas Kopi Siboli kembali mengirimkan 7 (tujuh) sampel Robusta dan mendapatkan skor 81.33 (LH), 81.75 (DPF), 81.83 (AS) 82.17 (FR), 82.58 (SAM), 82.67 (SG), dan 83.17 (KH). Dua kali debut mengikuti KKSI ini, Komunitas Kopi Siboli baru bisa mendaftarkan kepesertaan untuk kelas Kopi Robusta. Sebetulnya Siboli juga memiliki potensi penghasil Kopi Arabica yaitu di wilayah Desa Ngesrepbalong, Kecamatan Limbangan, khususnya di Dusun Gunungsari, Medini, dan Promasan, di mana wilayah Dusun-dusun tersebut berada di ketinggian 900 sd lebih dari 1500 mdpl yang cocok untuk budidaya Kopi Arabica. Namun sampai dengan tahun 2021 belum cukup kesiapan untuk mengikuti ajang Nasional KKSI.  

Adapun Peserta KKSI 2021 dari Komunitas Kopi Siboli (diurutkan sesuai nomor pendaftaran) adalah:

  • Sugiyanto, Dusun Ketro, Desa Peron, Kec. Limbangan, Petani kopi, Produsen Kopi Eco, No. Peserta R129.
  • Khoerul Huda, Dusun Krajan, Desa Limbangan, Kec. Limbangan, Petani Kopi, No. Peserta R130.
  • Fahrurrozi, Dusun Tercel, Desa Limbangan, Kec. Limbangan, Petani Kopi, No. Peserta R131.
  • Amin Santoso, Dusun Ketro, Desa Peron, Kec. Limbangan, Petani kopi, Produsen Kopi Tiga Putra, No. Peserta R132.
  • Suhaimi AM, Jl. Panembahan Senopati N0.270, Ngaliyan, Semarang, The LowCost Coffee, Produsen Kopi Matoyah dan Indie Java, No. Peserta R161.
  • Dion Prahas Febrianto, Dusun Krajan, Desa Limbangan, Kec. Limbangan, No. Peserta R162.
  • Lilik Hanifah, Desa Getas, Kecamatan Singorojo, Produsen Kopi Sejati, No. Peserta R163.





Korban Gusuran Proyek Tol Batang-Semarang Menginap Di DPRD Kendal



Seratusan warga Kendal yang menjadi korban penggusuran proyek pembangunan jalan tol Semarang-Batang menginap di halaman gedung DPRD setempat, Jumat (27/4/2018).

Mereka mendirikan tenda sederhana di halaman kantor perwakilan rakyat itu. Namun, sebelum mendirikan tenda, warga yang ditemani aktivis berbagai organisasi sosial ini menggelar orasi secara bergantian.

“Kami menginap di sini karena rumah kami digusur. Sekarang tidak punya tempat tinggal lagi,” kata koordinator aksi warga, Miskam.

Menurut Miskam, warga menolak menerima uang ganti karena nilainya terlalu kecil, tidak sebanding dengan luasan lahan dan nilai bangunan rumah.

“Banyak kasus luasan lahan warga dikurangi, sehingga luasan lahan yang diganti rugi tidak sesuai dengan luasan lahan secara fisik di lapangan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam pengukuran maupun penentuan harga lahan dan bangunan, warga hampir tidak pernah dilibatkan sama sekali.

“Pengukuran tidak diketahui oleh pemilik rumah, apalagi penentuan harganya. Tidak ada proses musyawarah dan mufakat di sini,” jelasnya.

Miskam menegaskan, warga sebetulnya tidak anti terhadap pembangunan, hanya saja proses penggusuran rumah warga untuk proyek jalan tol itu tidak memperhitungkan hak-hak warga, terutama dalam penentuan harga ganti rugi lahan dan bangunan yang adil.

“Warga hanya ingin ada perbaikan data terkait luas lahan yang benar dan negosiasi harga yang adil,” jelasnya.

Aksi warga korban gusuran ini mendapat dukungan dari sejumlah organisasi sosial, seperti Pengabdi Bantuan Hukum (PBH-JAKERHAM), Roemah Panjtasila, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Serikat Tani Nasional (STN), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan  Pattiro Sekolah Rakyat (PSR).

Mahesa Danu

Berita ini telah diterbitkan di www.berdikarionline.com pada 28 April 2018.

HARGA JAMBU BIJI DULU TEMBUS RP.8000 PER KG, KINI RP.250 Ini Peluang, Bukan Masalah!!!



Kendal, 30/05/2016; Dalam sepuluh tahun terakhir, jumlah populasi tanaman jambu biji di seluruh eks Kawedanan Selokaton (Kecamatan Sukorejo, Plantungan, Pager Ruyung dan Patean) meningkat tajam lebih dari 1000 %, produksi pada saat panen raya mencapai 700 ton per minggu; oleh karena itu harga jual jambu biji merosot terus. Demikian paparan pak Sholeh, Petugas Penyuluh Pertanian untuk daerah tersebut dalam Focused Group Discussion yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Patean, pada tanggal 29 Mei 2016. “Tetapi ini justru peluang yang bagus. Terobos pasar ke seluruh daerah di pulau Jawa, ke pulau-pulau di luar Jawa, atau ekspor ke luar negri”, tukas pak Agus Warsito; salah satu panelis yang berpengalaman mengembangkan koperasi peternak susu sapi di Salatiga.

Diskusi Kelompok Terfokus yang bertema “Yang Pernah Menjadi Andalan, Namun Kemudian Dibiarkan; Bagaimana Ke Depan” tersebut berupaya mencari solusi atas persoalan-persoalan di seputar kondisi “over produksi” jambu getas merah. Forum ini diprakarsai oleh pak Kartiko Nursapto (mantan anggota DPRD Kendal) dan pak Widi Heriyanto (pendiri Pattiro Sekolah Rakyat Kendal) yang bekerjasama dengan pemerintah kecamatan Patean dibawah kepemimpinan pak Yanuar. Diskusi menghadirkan para panelis dan peserta dari berbagai pihak, yakni: pengusaha yang telah berpengalaman, dinas pertanian, pedagang buah, petani, dan industriawan pengolah makanan berbahan dasar jambu biji. Bahkan dihadiri oleh perwakilan dari Disperindag Kota Jogyakarta, lurah Pengok Kidul dan warga kampung Baciro, Jogyakarta.

Lebih lanjut, diskusi berhasil mengidentifikasi berbagai potensi yang sangat mungkin ditindaklanjuti, dan beberapa persoalan yang harus diselesaikan. Diantara potensi-potensinya adalah: (1) melimpahnya produksi Jambu dengan kualitas yang baik dibanding daerah lain, (2) potensi pasar di luar pulau Jawa, luar negri, potensi pasar di supermarket-supermarket seluruh Indonesia, (3) potensi pasar premium, misalnya buah organic, (4) potensi industry berbahan dasar jambu, bahkan buah yang sudah terlalu matang yang tidak mungkin dipasarkan sebagai buah segar; jus jambu adalah minuman yang sangat popular, (5) pemerintah telah menyediakan lapak penjualan jambu di alun-alun Sukorejo yang belum dimanfaatkan optimal, (6) potensi pengembangan wisata kebun jambu, (7) kesanggupan pengusaha dan relawan untuk membantu sepenuhnya. Sedangkan persoalan yang harus diantisipasi diantaranya adalah: (1) belum ada industry besar pengolahan berbahan jambu, (2) kelemahan packing dalam perdagangan buah segar sehingga buah mudah rusak, (3) menurunnya kualitas jambu karena para petani mulai kurang disiplin dalam mengurus kebun, (4) limbah jambu dari para pedagang maupun petani yang tidak dikelola dengan baik sehingga mendatangkan lalat buah, (5) Kabupaten Temanggung sedang mengembangkan pertanian jambu secara besar-besaran yang kelak akan berpotensi menyaingi hasil produksi petani.

Optimisme muncul dari forum ketika berhasil menyepakati rencana tindak lanjut bersama, yakni: (1) mengembangkan kerjasama diantara para petani untuk mengatur waktu panen, mendorong penjarangan tanaman, menjaga mutu hasil panen dll, (2) mengembangkan kerjasama diantara para pedagang untuk mengupayakan ekspansi pasar, meningkatkan teknologi packing, menyepakati grading jambu dll, (3) mendorong tumbuhnya industry pengolahan makanan berbahan dasar jambu yang berskala besar sehingga sanggup menyerap hasil produksi petani, (4) menggandeng anak-anak muda dan sector industry kreatif untuk menguatkan branding Selokaton sebagai sentra jambu, misalnya melalui media social, pembuatan souvenir dan kaos, penyelenggaraan festival jambu dll. Kelak kerjasama-kerjasama tersebut akan diwadahi dalam suatu badan usaha koperasi. Sehabis lebaran, masing-masing pihak sepakat akan melanjutkan PR-PR ini.

(Widi Heriyanto)

Musyawarah Desa Untuk Perencanaan Pembangunan Desa Gondang Tahun 2015 Dengan Aplikasi Game My Village


LATAR BELAKANG

UU Desa yang telah diberlakukan di Indonesia merupakan suatu kemajuan bagi pembangunan desa. Dalam UU Desa tersebut, selain dipastikan bahwa desa akan memperoleh block grant dengan jumlah yang cukup besar, dinyatakan juga bahwa desa dapat memutuskan sendiri kebijakan pembangunan desanya. Sehingga keputusan yang dihasilkan oleh musyarawah desa menjadi keputusan final. Termasuk keputusan mengenai alokasi anggaran desa.

Hal ini membuat proses perencanaan dan monitoring pembangunan di desa menjadi suatu proses yang sangat berpengaruh dalam kehidupan desa. Semua keputusan pembangunan desa akan sangat bergantung pada musyawarah desa, sehingga desa dituntut untuk lebih mampu membuat perencanaan sendiri. Ketersediaan data guna mendukung kemudahan memahami permasalahan dalam kerangka proses perencanaan pembagunan menjadikan satu kebutuhan yang harus tersedia. Tidak terkecuali untuk monitoring pembangunan desa. Selain itu, kemampuan mengelola data dan proyek serta menjaga konsistensi antara rencana dan implementasi juga menjadi hal yang sangat penting dalam pencapaian akuntabilitas.

Secara khusus persoalan-persoalan yang terkait dengan perencanaan partisipatif, yang pertama adalah kualitas usulan yang sangat rendah untuk rencana pembangunan. Hal ini karena seringkali warga dilibatkan namun tidak mendapat informasi yang memadai. Yang kedua, tidak adanya tools bagi warga untuk memahami keterkaitan antar aspek dalam pembangunan desa, dan yang keiga, proses perencanaan dan penganggaran seringkali menjadi sekedar proses formalitas dan tidak menarik, khususnya bagi para pemuda di desa, yang sebenarnya berpotensi memiliki ide dan komitmen perubahan di desa.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, Sinergantara bekerjasama dengan Oopen Sky Academy menggagas metoda dan aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang diberi nama Game My Village (GMV). Sebuah inisiatif yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung proses akuntabilitas dan pemberdayaan warga. Game My Village (GMV) adalah suatu metoda untuk membantu pengelolaan pembangunan desa, khususnya dalam perencanaan pembangunan desa. GMV  memanfaatkan  pendekatan  gamifikasi, visualisasi  data  dan  pengambilan  keputusan  partisipatif  untuk  membantu  proses  perencanaan pembangunan desa.

Prinsip-prinsip yang dimanfaatkan oleh GMV meliputi:

  • Gamifikasi: metode yang menjadikan proses pengambilan keputusan dalam musyawarah desa menjadi proses yang menarik seperti seolah-olah memainkan game. Dalam pengamatan kami, proses musyawarah desa pada dasarnya adalah seperti proses gam, dimana ada berbagai pemain  yang  berusaha  memperjuangkan  kepentingan kelompoknya dan bersaing dengan pemain-pemain lainnya, seperti layaknya suatu game.
  • Visualisasi Data: objek-objek konkrit dan data statistik yang ada di desa didigitalisasi  dan divisualisasikan dalam suatu tampilan yang dapat dilihat oleh seluruh peserta  forum musyawarah desa. Data tersebut diletakkan di atas peta digital desa tersebut,  sehingga data tersebut akan memiliki konteks lokasi yang memudahkan orang memahami maknanya.
  • Pengambilan Keputusan Partisipatif: tingkat partisipasi dalam proses pengambilan keputusan pada forum musyawarah desa ditingkatkan dalam game ini, dengan  meningkatkan interaksi antara peserta dengan objek-objek yang akan diputuskan.  Karena sistem ini memfasilitasi peserta forum untuk dapat mengajukan ide, usulan, sanggahan atau tanggapan tidak harus dengan cara verbal (berbicara), tapi bisa juga dengan memanfaatkan proses visual.


GMV  berusaha secara revolusioner melakukan transformasi proses perencanaan  pembangunan desa, dengan menjadikan proses tersebut menjadi proses yang  transparan, visual, berbasis data desa aktual, serta membuka kesempatan kepada sejumlah besar warga desa untuk terlibat dan berkolaborasi menentukan rencana desanya.

Transformasi yang berusaha dilakukan oleh GMV meliputi:

  • Perbaikan sistem pendataan desa: dengan model pendataan partisipatif GMV,  update atas data desa bisa dilakukan dengan segera, kondisi mengenai objek-objek di desa (seperti gedung sekolah, jalan desa, demografi, dan lain-lain) dapat segera  diketahui, dan warga desa dapat menentukan sendiri objek apa (fisik dan non-fisik)  yang menurut mereka penyting untuk dipotret.
  • Perbaikan proses pengambilan keputusan desa: visualisasi data yang ditampilkan  GMV menjadikan proses pengambilan keputusan menjadi lebih terbuka bagi lebih  banyak peserta forum, lebih alami dengan pendekatan gamifikasi, serta lebih transparan (karena alasan-alasan dari setiap keputusan akan dapat dicocokan dengan keadaan desa yang sudah tervisualisasi).
  • Persiapan menuju terjadinya open data di tingkat desa: dengan model pendataan seperti yang dijelaskan di atas, maka data mengenai  desa  akan  tersimpan  secara  digital. Hal ini memungkinkan diperolehnya analisis antar multi-year atau analisis antar desa.

Sejak bulan maret 2015, Persyarikatan Sekolah Rakyat telah melakukan pendampingan proses perencanaan pembangunan menggunakan aplikasi GMV. Proses yang diawali dengan pembentukan tim desa diteruskan dengan training dan pemahaman terhadap GMV ini, pada akhir bulan ketiga (Mei) telah sampai pada tahapan kegiatan pramusrenbang. Kegiatan pramusren bertujuan untuk mengkonsultasikan beberapa kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2015 dan gambar-gambar obyek yang menguatkan permasalahan kepada para pemangku kepentingan desa.  

Tahapan selanjutnya setelah pra musren adalah musdes, Kegiatan ini menjadi proses partispasi akhir sebelum dokumen rencanna disahkan menjadi dokumen pelaksanan. Karena kegiatan ini merpakan keigiatan konsultasi akhir dari proses perencanan, maka peserta kegiatan ini adalah seluruh komponen masyarakat, baik itu sektor, wilayah, ataupun kelompok. Kami berharap, kegiatan ini menjadi kegiatan yang mudah, murah dan berkwalitas serta dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk membangun desa, baik di Kendal maupun di kabupaten-kabupaten lain di Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalui memberkahi dan memberi cahaya terang untuk kita semua dalam rangka mencapai kejayaan Indonesia melalui penguatan desa



TUJUAN

  • Mendorong warga/masyarakat Desa Gondang agar mampu mengenali kondisi dan lingkungan desanya, berdasarkan nilai strategis dan kemanfaatan suatu obyek dalam pembangunan desa dengan GMV;
  • Penggunaan GMV sebagai alat untuk meningkatkatan kualitas data desa secara factual, yang tidak termuat dalam data statistic desa;
  • Menjadikan proses perencanan sebagai bahan dasar dalam pembangunan sistem aplikasi GmV;
  • Konsultasi, Klarifikasi dan Menggali masukan, saran dan ide-ide para pihak atas rencana pembangunan tahun 2015 yang didukung dengan visualisasi obyek.
  • Bersama-sama melakukan pemetaan terhadap objek dan data perencanaan desa sebelum ditetapkan menjadi dokumen RKP Desa Gondang tahun 2015


KELUARAN

  • Munculnya kemampuan warga/masyarakat Desa Gondang dalam mengenali kondisi dan lingkungan desanya, berdasarkan nilai strategis dan kemanfaatan suatu obyek dalam pembangunan desa dengan GMV;
  • Meningkatnya kualitas data desa secara factual menggunakan Game May Vilage
  • Bertambahnya data statistik desa sebagai basis perencanaan pembangunan 
  • Menjadikan proses perencanan sebagai bahan dasar dalam pembangunan sistem aplikasi GmV;
  • Adanya lis/daftar masukan, saran dan ide-ide para pihak atas rencana pembangunan tahun 2015 yang didukung dengan visualisasi obyek.
  • Adanya daftar obyek pembangunan yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2015 untuk disepakati dan ditetapkan menjadi dokumen RKP Desa Gondang tahun 2015


AGENDA

  •  Sambutan Kepala Desa, Pemerintah Diatasnya
  •  Presentasi proses dan penyepakatan forum
  •  Presentasi Tim Surfey terhadap data obyek dan Dokumen perencanaan
  •  Tanggapan dan Masukan
  •  Kesimpulan dan Penyepakatan Rencana Pembangunan 


PESERTA

Secara keseluruhan, orang-orang yang akan menjadi peserta kegiatan ini adalah,  

  • Perangkat Desa Gondang
  • Badan Permusyawaratan Desa Gondang
  • Tim 11 (Tim Pembangunan Desa) Gondang
  • Lembaga-Lembaga Desa Gondang
  • Perwakilan Kelompok Masyarakat
  • Perwakilan Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Agama


WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Rabu, 02 Juni 2015, jam 13.30 s/d selesai, bertempat di Balai Desa Gondang, Kec. Limbangan, Kendal.    


[Arifin Al Indandit]

Game My Village, Aplikasi Perencanaan Pembangunan Desa dari Sinergantara


Di Indonesia, selama ini proses perencanaan pembangunan desa dilakukan melalui sebuah forum bertajuk “Musrenbang” yang merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Forum ini semestinya menjadi forum yang aktif, mewakili berbagai kalangan di masyarakat, dan menghasilkan berbagai keputusan yang dapat dilaksanakan bersama oleh masyarakat. Akan tetapi, pada kenyataannya Musrenbang hanya menjadi formalitas dalam proses pembangunan. Hal ini terjadi karena masyarakat tidak memahami secara utuh kondisi desa mereka, seperti ketersediaan anggaran, aspek-aspek teknis dalam pembangunan desa, dan lain sebagainya. Selain itu, bagi sebagian besar masyarakat, proses ini terasa membosankan dan tidak menarik. Padahal, melalui forum ini, berbagai perubahan dapat dimulai.

Di sisi lain, dengan adanya Undang-undang No.6/2014, desa memiliki banyak kesempatan untuk berkembang. Kesempatan ini menjadi percuma jika proses perencanaannya masih konvensional, sehingga ada tantangan baru untuk menjadikan proses perencanaan pembangunan desa menjadi suatu hal yang menyenangkan, partisipatif, hasilnya berkualitas, dan ada komitmen yang disadari oleh masyarakat desa. Untuk menjawab tantangan tersebut, Sinergantara menawarkan sebuah solusi yang bernama “Game My Village”.

Di Kendal, Sinergantara menjalin kerjasama dengan Persyarikatan Sekolah Rakyat untuk mengimplementasikan Game My Village dalam Musrenbangdes. Dipilihlah Desa Gondang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal sebagai desa pertama yang menggunakan aplikasi teknologi informasi Game My Village.

Cara kerja aplikasi yang digunakan untuk mendukung proses perencanaan pembangunan desa ini adalah dengan pendekatan game (permainan). Berikut ini merupakan spesifikasi Game My Village yang sedang dikembangkan:

  • Game My Village dihubungkan dengan basis data anggaran yang dialokasikan untuk desa serta data spasial desa secara real time.
  • Game My Village merupakan sebuah simulasi yang dihubungkan dengan data-data asli (anggaran desa, data spasial desa, kondisi demografi, dana lain sebagainya).
  • Game My Village memungkinkan para pemainnya (peserta forum) untuk mensimulasikan pembangunan desa mereka dengan menggunakan sumber daya yang tersedia dan divisualisasikan secara real time.

Dalam Game My Village, masyarakat dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses ini dapat melihat kondisi desa mereka secara lengkap serta dapat melihat sejauh mana rencana mereka dapat direalisasikan dengan sumber daya yang tersedia. Selain itu, dengan visualisasi yang real time, Game My Village pun diharapkan dapat merangsang ide dan imajinasi masyarakat dalam membangun desanya. Dari hasil game ini, para peserta menyepakati prioritas pembangunan yang akan dianggarkan dalam APBDes.

Penyaluran Dana BOS Yang Bikin Masalah


Kendal, 24/05/2011; Seperti kita ketahui bahwa Kabupaten Kendal memperoleh kucuran dana BOS 2011 sebesar Rp.57.345.578.000. Ada 900 sekolah sebagai pihak penerima dana BOS terdiri dari SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Kendal dengan rincian untuk sekolah SD/MI menerima dana sebesar Rp.36.152.408.000,- dan sekolah SMP/MTs menerima dana sebesar Rp.21.193.170.000,-. 

Besaran alokasi bantuan persiswa adalah sebagai berikut :

Siswa SD/MI  menerima bantuan sebesar Rp.397.000 dari Pemerintah Pusat ditambah Rp.30.000 dari Pemerintah Propinsi. Sedangkan siswa SMP/MTs menerima bantuan sebesar Rp.570.000 dari Pemerintah Pusat ditambah Rp.50.000 dari Pemerintah Propinsi.

Meski demikian kucuran dana ini tidak memperlancar proses belajar mengajar namun justru menorehkan persoalan baru di lingkungan Pendidikan sebab terjadi keterlambatan penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah pada tahap pencairan dana baik di triwulan pertama maupun di triwulan kedua. 

Pada tahap pertama terjadi keterlambatan karena alasan penetapan APBD molor. Alasan ini tidak rasional sebab sudah ada SKB antara Menteri Pendidikan dan Menteri Keuangan terkait proses pencairan dana BOS tahap pertama yang memperbolehkan mencairkan dana sebelum APBD ditetapkan. 

Keterlambatan pencairan pada tahap kedua  disebabkan belum masuknya semua laporan pertanggungjawaban keuangan pihak sekolah ke Dinas Pendidikan sehingga DPPKAD tidak berani mencairkan dana sebelum ada permohonanan pencairan dari DIKPORA.

Akibatnya banyak pihak sekolah swasta kalang kabut mencari pinjaman untuk membayar gaji Guru honorer ke pihak lain. Karena memerlukan dana yang mendesak pihak sekolah banyak yang meminjam ke pihak ketiga yang mensyaratkan bunga pinjaman atas uang yang dipinjam. Padahal alokasi dana BOS tidak boleh digunakan untuk keperluan membayar bunga pinjaman. 

Hal lain yang perlu dicatat; dengan tertundanya proses pencairan membuat dana semakin lama mengendap di Bank mengakibatkan adanya bunga bank atas dana BOS tersebut. Hal ini menimbulkan kerawanan terhadap perbuatan korupsi oleh pejabat terkait sebab berdasarkan audit BPK banyak pihak di tahun 2010 yang tidak menyerahkan bunga ke kas negara  atas dana BOS yang mengendap di bank.

Demikianlah potret penyaluran dana BOS di Kabupaten Kendal yang harus dicarikan solusinya agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi di proses pencairan dana tahap ketiga nanti.

(RUSMAWARDI)


Mencari Figur Kepala Desa Limbangan

 

Periode kepemimpinan kepala Desa di Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kendal Jawa Tengah telah berakhir, dan direncanakan akan dilakukan proses demokrasi pemilihan pada bulan April 2011. Momentum ini disambut baik oleh para pemuda di Desa Limbangan. Pada hari Selasa, 15 Maret 2011 para pemuda desa Limbangan berkumpul di Pendopo Kecamtan Limbangan untuk membahas momentum yang sangat penting bagi masa depan Desa Limbangan. Kegiatan yang diprakarsai oleh Forum Masyarakat Desa Limbangan ini menghadirkan para pemuda dari masing-masing wilayah Desa (Perwakilan RW dan Padukuhan).  dan salah satu agenda dari pertemuan tersebut adalah pembahasan kriteria seorang pemimpin yang dapat membawa amanat masyarakat desa.

Dalam pembahasan awal, sebagai pemanasan, dalam diskusi dilontarkan pertanyaan terkait masalah-masala di desa yang pernah didengar atau dialami oleh para peserta pertemuan.  Dari pertanyaan tersebut ternyata diperoleh banyak permasalahan yang ada di desa, yakni mulai dari lemahnya peran dan fungsi kepala desa dan perangkatnya sebagai penyedia layanan masyarakat, lemahnya sumberdaya aparatur pemerintah desa, sampai dengan banyaknya penadapatan dan aset-aset desa yang tidak termanfaatkan dengan baik, bahkan muncul persoalan bahwa dalam beberapa dekade kepemimpinan desa selalu ada aset desa yang berupa Bondo Desa dijual.

Dari sisi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa juga menjadi pokok persoalan di Desa Limbangan selama ini. Lemahnya keterlibatan masyarakat desa dalam proses-proses perencanaan pembangunan mengakibatkan lemahnya pengawasan kinerja kepemimpinan desa, bahkan seorang kepala desa cenderung arogan (semau gue) dalam penentuan kebijakan desa. Hal lain yang menjadi masalah cukup serius di desa adalah akses terhadap sumberdaya desa hanya menjadi milik segelintir orang-orang yang cukup dekat degan kepala desa. Hal ini berakibat terhadap semakin lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa.

Setelah dilakukan pemetaan masalah, selanjutnya dilakukan pengumpulan ide-ide sosok idealisme seorang pemimpin yang cocok untuk Desa Limbangan dari berbagai sudut pandang. dari berbagi ide tersebut kemudian dirangkum dan sepakati bahwa pemimpin Desa haruslah merupakan orang-orang yang paham terhadap karakteristik masyarakat dan wilayahnya. karena dengan pemahaman terhadap karakteristik masyarakat dan wilayah diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan potensi dan sumberdaya desa, yang kemudian digunakan untuk memaksimalkan kinerja dan pelayanan masyarakat desa dan berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa. Sosok pemimpin yang partisipatif, transparan, dan akuntabel juga menjadi pilar utama dalam pemilihan seorang calon Pemimpin Desa.

Diskusi pengumpulan kriteria seorang calon pemimpin desa yang dilakukan peserta pertemuan dengan semangat ini berakhir pada jam 23.00. Kemudian agenda selanjutnya adalah pembahasan komitmen peserta dalam proses-proses Pemilihan Kepala Desa. dan karena pembahasan cukup seru dan sangat  alot, maka pertemuan akan dilanjutkan pada hari Sabtu, tanggal 19 Maret 2011 jam 19.30 sampai dengan selesai di Dusun Borangan, Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. 

[Arifin Al Indandit]

Mangrove for Our Life: Kepedulian Hari Ini Adalah Harapan Masa Depan


Kendal, 30/12/2010: Pattiro Sekolah Rakyat bersama Green Community UNNES dan Kelompok Masyarakat Peduli Mangrove 'KAMPOENG' menyelenggarakan kegiatan penanaman mangrove dengan tema “Mangrove for Our Life : Kepedulian Hari Ini Adalah Harapan Masa Depan” di Dusun Tawang Laut Desa Gempol Sewu Kec. Rowosari. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari (30-31 Desember 2010) dengan diikuti 100 peserta dari berbagai lapisan masyarakat dan akademisi antara lain Masyarakat Tawang Laut, Pelajar SMP dan SMA di Kab. Kendal, dan Mahasiswa UNNES dan UNDIP Semarang. Kegiatan penanaman sendiri dihadiri oleh Bupati Kendal/ perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kendal, Dinas Pertanian dan Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Kantor Lingkungan Hidup Kab. Kendal.

Kegiatan penanaman ini merupakan kegiatan awal dari beberapa program pengelolaan dan rehabilitasi ekosistem mangrove di Kab. Kendal antara lain : Pendidikan Mangrove, Penelitian, penyuluhan, monitoring dan evaluasi dan pusat pembibitan mangrove di Kab. Kendal. 

Tercetusnya penanaman mangrove ini dilatarbelakangi keprihatinan masyarakat Dusun Tawang Laut Desa Gempol Sewu Kec. Rowosari terhadap tingkat abrasi yang tinggi yang berpotensi bencana alam. Bahkan beberapa warga harus direlokasi dikarenakan rumah warga terendam. Kondisi tersebut diperparah oleh kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya mangrove. Sampai saat ini sudah ada puluhan KK di Dusun Tawang Laut yang sudah direlokasi ke lahan yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah daerah. Hal ini juga yang mendasari Pattiro Sekolah Rakyat dan Green Community memfasilitasi pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Mangrove KAMPOENG sebagai ujung tombak gerakan pengelolaan ekosistem mangrove di Kab. Kendal secara terpadu.

Keterbukaan Informasi Berbuah Reklaiming untuk Petani Singorojo


Dusun Jomblang, Desa Singorojo ditempuh kurang lebih 3 jam perjalanan dengan kendaraan bermotor dari pusat kota Kendal, Jawa Tengah. Secara administratif, dusun itu berada di Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal. Dusun ini sangat terpencil dan terisolasi karena dikelilingi ribuan hektar tanah yang menjadi hak perusahaan swasta dan perusahaan negara berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) dari Badan Pertanahan Nasional.

Penghuninya kurang lebih 140 kepala keluarga yang sebagian besar berprofesi sebagai petani. Sebagai petani penggarap, kehidupan mereka secara ekonomi dapat dikatakan susah. Ini ironi karena mereka sebenarnya hidup dikelilingi tanah subur. Lebih menyesakkan lagi karena ribuan hektar lahan subur yang saat ini ditanami cokelat, karet, pisang, dan lain-lain oleh perusahaa-nperusahaan tersebut diyakini masih milik mereka. Benar benar seperti tikus mati di lumbung padi. Masyarakat menjadi penggarap di lahan yang sebenarnya menjadi hak milik mereka. 

Konon untuk keperluan memperluas lahan tanam demi memenuhi permintaan yang tinggi terhadap hasil pertanian di Eropa, pemerintah kolonial Hindia Belanda secara membabi-buta merampas tanah itu dan mengusir masyarakat dengan tidak semena-mena. Warga terusir dari tanah yang secara turun temurun telah mereka diami. Asa mereka untuk menuntut hak sempat muncul saat bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan dan kaum penjajah terusir. Hanya saja, asa itu lalu hanya menjadi sekadar harapan kosong karena tanah garapan yang semula diduduki penguasa kolonial malah beralih menjadi perusahaan-perusahaan dengan HGU. Reformasi 1998 adalah momentum bagi rakyat banyak untuk berani menyatakan pendapat dan menuntut hak, tak terkecuali masyarakat di Singorojo. Di sana mulai terbentuk kelompok masyarakat yang mengorganisasi diri untuk menuntut hak atas lahan mereka. Mereka mulai mencari tahu dan mengurus hak ini. Sebagai masyarakat yang telah sekian lama hidup terisolasi, mereka menyadari bahwa tidak mudah mewujudkan harapan mereka. Ada banyak hambatan. Mulai dari betapa sulitnya meyakinkan seluruh warga Dusun Jomblang untuk bersatu dan berani menuntut hak hingga intimidasi preman dan aparat sewaan perusahaan.

Titik balik usaha warga Dusun Jomblang adalah saat mulai diinisiasi dan terbitnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-undang ini menjamin masyarakat untuk mendapat akses terhadap informasi. Di samping itu, undang-undang ini mewajibkan pemerintah daerah termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberi dan membuka informasi yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Ketertutupan dan tidak transparannya informasi kepemilikan tanah ini menjadi sumber masalah saat masyarakat Dusun Jomblang akan menuntut hak mereka. Dengan didampingi oleh Pattiro Sekolah Rakyat Kendal, usaha masyarakat Dusun Jomblang dalam menuntut hak atas tanah mereka dilakukan secara tertib dan sistematis. Dari serangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan, akhirnya disepakati untuk membentuk sebuah paguyuban—Community Center (CC)—sebagai wadah bagi masyarakat Dusun Jomblang, Desa Singorojo, Kendal, dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka.

Paguyuban yang dinamai Paguyuban Masyarakat Petani Singorojo (PMPS) itu selain sebagai tempat bertukar informasi dan diskusi, juga sebagai alat perjuangan bagi masyarakat Dusun Jomblang. Tujuan PMPS adalah memperjuangkan kepemilikan atas tanah mereka yang dikuasai sejumlah perusahaan dalam bentuk HGU. PMPS dilengkapi struktur organisasi sebagai perangkat untuk bekerja. Dalam PMPS duduk seluruh komponen masyarakat yang ada di Dusun Jomblang. Ini penting untuk menjadikan PMPS sebagai satu-satunya organisasi masyarakat Dusun Jomblang dan diterima semua pihak. Keterlibatan seluruh komponen di Dusun Jomblang ini menjadi kunci keberhasilan PMPS dalam menuntut hak atas tanah mereka di kemudian hari. Pengurus dan anggota CC PMPS Paguyuban Masyarakat Petani Singorojo melakukan pertemuan rutin seminggu sekali. Umumnya pertemuan tersebut dikemas dengan doa bersama (mujahadah) dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sekaligus sebagai strategi untuk menghindari gesekan antar anggota serta gesekan sesama pengurus dan warga. Dalam pengajian tersebut, berbagai informasi didiskusikan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam organisasi. 

Sumber: www.law-democracy.org Juli 2010

Diseminasi Hasil Survei WRC (Women Report Card)


Kendal, 22/01/2010 - Pattiro Sekolah Rakyat. Di rumah makan Aldila Kendal tim program ARG (Anggaran Responsive Gender) yaitu Arifin, Ali Ridho dan Anna telah melaksanakan salah satu bagian dari kegiatannya yaitu Diseminasi Hasil Survei.di mana dihadiri oleh 33 peserta 2 narasumber yaitu Bp. Cahyo Suraji dari Dinas Kesehatan  dan Bp. Pamuji Wido Utomo dari DPRD Kendal. 

Pelayanan publik merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk mencapai kesejahteraan social. Pelayanan public sendiri dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.Dari hasil survei yang didapat  selama 3 bulan di dapat  beberapa kesimpulan penting yang perlu menjadi perhatian publik terutama pemerintah daerah sebagai penyedia pelayanan publik di Kabupaten Kendal, yaitu :

  1. Pada tingkat Pendidikan Dasar (SD dan SMP), dari hasil survei ternyata masih ditemukan adanya pungutan/biaya yang harus dikeluarkan oleh siswa. Seharusnya berdasarkan UU tentang Sisdiknas, biaya yang dikeluarkan oleh peserta didik hanyalah biaya personal (seperti transportasi). Sementara program beasiswa bagi masyarakat miskin yang diselenggarakan oleh Pemda Kendal pada tahun 2009 tidak ada sama sekali. Padahal persoalan ini menjadi salah satu permasalahan utama pada sektor pendidikan seperti yang tercantum di dalam RPJMD.
  2. Pada tingkat Pendidikan Menengah (SMA/SMK), juga banyak ditemukan anak yang berusia sekolah pada pendidikan menengah yang tidak bisa melanjutkan sekolah, sebagian besar disebabkan karena persoalan biaya yang memberatkan. Persoalan ini relevan dengan persoalan pendidikan di Kabupaten Kendal seperti tercantum dalam RPJMD, yaitu biaya pendidikan masih belum terjangkau untuk seluruh masyarakat. Namun, persoalan ini ternyata belum tercermin di dalam kebijakan anggaran daerah. Misalnya pada APBD tahun 2009, program/kegiatan lebih besar untuk kegiatan perlombaan dan infrastruktur.
  3. Pada Pelayanan Kesehatan, dari hasil survei ditemukan ternyata masih terdapat perempuan yang menggunakan jasa dukun beranak/paraji dalam persalinan. Hal ini menunjukkan bahwa pencapaian SPM di Kabupaten Kendal belum sepenuhnya 100%. Banyak diantara kader Posyandu yang bekerja tanpa upah (unpaid work), padahal peran mereka sangat penting dalam membantu program-pogram pemerintah seperti Pekan Imunisasi, pendataan gizi buruk, dan lain sebagainya. 
  4. Pada sektor Pertanian, ternyata masih sedikit sekali perempuan yang terlibat dalam kelompok tani. Padahal dengan berkelompok petani perempuan dapat lebih meningkatkan produksi pertaniannya misalnya dengan mendapatkan bantuan modal dari pemerintah atau lainnya. Persoalan besar lainnya adalah ketersediaan pupuk, selain harga yang mahal juga pupuk sulit didapatkan. 

Prioritas kebutuhan perempuan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pertanian dapat dilihat di bawah ini :

  1. 1. Pendidikan Dasar dan Menengah: Beasiswa, Memperbaiki mutu guru untuk mendukung kualitas pendidikan, Penyediaan buku ajar/buku paket.
  2. 2. Kesehatan: Persalinan gratis bagi Ibu hamil yang kurang mampu, Penambahan jumlah obat-obatan, Menyediakan Puskesmas Keliling bagi daerah jauh/sulit menuju Puskesmas/Pustu, Penambahan jumlah dokter, Penyediaan obat-obatan dan vitamin untuk KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) bagi yang kurang mampu.
  3. 3.   Pertanin: Penyediaan pupuk, Penyuluhan pertanian secara berkala oleh petugas, penyuluh lapangan (PPL), Bantuan bibit, Pembinaan kelompok petani, Bantuan alat pertanian, Memfasilitasi pembentukan koperasi bagi kelompok tani, Penyediaan sewa alat pertanian (seperti traktor, dll), Penyediaan dan pengelolaan irigasi.
  4. 4.   Pelatihan Keterampilan: 

Pelatihan yang dibutuhkan oleh perempuan untuk meningkatkan ekonomi keluarga : Pelatihan Tata Boga, Pelatihan Managemen Usaha, Pelatihan menjahit

Prioritas yang perlu disediakan oleh Pemerintah :

  •     a. Menyediakan modal usaha bagi perempuan 
  •     b. Memberikan bantuan alat-alat keterampilan 
  •     c. Memfasilitasi pembentukan kelompok usaha bersama 
  •     d. Memberikan pendampingan


Sementara itu, Dari Dinas kesehatan Bpk. Cahyo menjelaskan ? Dari SKPD kesehatan sendiri sebenarnya juga sudah melakukan survei untuk tingkat pelayanan tersebut. Dari 14 kriteria tersebiut kita menebar kuesioner kepada masyarakat yang datang ke pelayanan. Dari hasil survei tersebut, didapat perumusan indikator masyarakat. Jadi persepsi masyarakat terhadap petugas pelayan kesehatan di tahun 2008 dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat masuk kategori baik kinerjanya. Dari hasil tersebut kita rekap kita masuk di interval 2,51-3,25 itu masuk dari kategori baik. Kemudian saya menanggapai hasil survei PATTIRO, kita perlu cross cek tentang ketersediaan obat, apakah jumlahnya atau kuakitasnya? Kita usahakan ada dokter disetiap puskesmas? Dan masalah KB kita hanya tekankan kepada pelayanan saja.

Menurut Bapak Pamuji dari DPRD Kendal, di Anggaran APBD untuk Belanja tidak langsung 65% dan 35% untuk belanja langsung dari anggaran tersebut dianggaran 35% juga ada anggaran tidak langsung jadi kalau diteliti anggaran belanja tidak langsung bisa 80%, misalnya karena tambahan biaya untuk membayar GTT yang belum habis masa kontraknya. Hal tersebut bisa membuat anggaran defisit, dengan demikian perlu dilakukan efisiensi anggaran, kemudian diperhitungkan dengan SILPA (sisa bulan lalu). Tapi kebocoran pada pelelangan atau kebocoran lain yang sudah diatur, untuk itu kami berharap ke depan untuk APBD bisa berpihak kepada masyayakt dan mohon bantuan kepada PATTIRO dan rekan-rekan untuk bisa mendukung DPRD demi kemajuan Kabupaten Kendal. Harapan kami ke depan seperti itu, apakah APBD sudah berpihak kepada masyarakt atau belum? Tutur Bp. Pamuji.

[Sri Ana]

INVENTARISASI KUPU-KUPU Di Hutan Banyuwindu, Limbangan Kabupaten Kendal, Kerjasama Green Community UNNES dan Sekolah Rakyat

Pengambilan foto kupu-kupu untuk keperluan identifikasi

Indonesia memiliki sumberdaya alam hayati yang sangat tinggi, hampir sekitar 10% dari semua species makhluk hidup yang ada di dunia ini terdapat di Indonesia. Kekayaan faunanya meliputi sekitar 400.000 species, 7800 species merupakan kelompok vertebrata yang terdiri dari 1500 species burung, 800 species mammalia, 2500 species ikan, 200 species reptil, dan 1000 species amphibia (Ditjen PHPA, 1993)

Kupu-kupu merupakan salah satu kekayaan hayati yang dimiliki Indonesia. Kupukupu termasuk dalam ordo Lepidoptera, yakni serangga yang sayapnya ditutupi oleh sisik. Kupu-kupu merupakan bagian kecil (sekitar 10%) dari 170.000 jenis Lepidoptera yang ada di dunia dan jumlah jenis kupu-kupu yang telah diketahui di seluruh dunia diperkirakan ada sekitar 13.000 jenis, dan mungkin beberapa ribu jenis lagi yang belum dideterminasi (Peggie 2004).

Arti kupu-kupu bagi manusia tidak hanya sebagai obyek yang memiliki keindahan, namun dalam banyak hal kupu-kupu memiliki arti penting lain. Penyebaran geografi yang mantap dan keanekaragaman kupu-kupu dapat memberikan informasi yang baik dalam studi lingkungan sebagai indikator lingkungan, serta perubahan yang mungkin terjadi. Kupu-kupu juga memberi andil yang sangat berarti dalam mempertahankan keseimbangan alam dengan bertindak sebagai penyerbuk pada proses pembuahan bunga bersama hewan penyerbuk lainnya (Hamidun 2003).

Kupu-kupu merupakan bagian dari keanekaragaman hayati yang harus dijaga kelestariannya dari kepunahan maupun penurunan keanekaragaman jenisnya. Kupu-kupu telah banyak memberikan manfaat dalam kehidupan manusia,seperti estetika atau keindahan, budaya pendapatan ekonomi, penelitian, petunjuk mutu lingkungan, dan penyebaran tumbuhan (Achmad 2002).

Keberadaan kupu-kupu tidak terlepas dari daya dukung habitatnya, yakni habitat yang memiliki penutupan vegetasi perdu dan pohon yang berakar kuat, serta adanya sungai-sungai yang mengalir. Kerusakan alam seperti berubahnya fungsi areal hutan, sawah, dan perkebunan yang menjadi habitat bagi kupu-kupu , dapat  menyebabkan penurunan jumlah maupun jenis kupu-kupu di alam.

Hutan Banyuwindu terletak di desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Propinsi Jawa Tengah. Hutan banyuwindu termasuk salah satu kawasan hutan yang  diperkirakan memiliki keanekaragaman satwa liar termasuk kupu-kupu yang cukup tinggi. Lokasi hutan Banyuwindu terletak di kawasan perbukitan dan termasuk kawasan yang masih dijumpai berbagai macam tipe habitat seperti tegakan pohon, vegetasi semak berumput, semak belukar, alang-alang, berdekatan dengan ladang, kebun, sawah, dan pekarangan penduduk. 

Hutan Banyuwindu saat ini mengalami tekanan dari berbagai aktivitas masyarakat di sekitar hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Tekanan tersebut berupa pengambilan sumber daya hutan seperti penebangan kayu dan reklamasi hutan untuk dijadikan sebagai area perkebunan. Kondisi tersebut dapat berdampak buruk bagi keberadaan kupu-kupu di hutan Banyuwindu, karena kupu-kupu akan kehilangan habitat yang menjadi tempat hidupnya. Berbagai upaya telah dilakukan termasuk adanya peraturan desa yang menetapkan area desa tersebut sebagai area konservasi, namun pada pelaksanaan di lapangan tetap saja terjadi pelanggaran walaupun sudah mulai berkurang.

Untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan tersebut, maka salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemanfaatan potensi kupu-kupu di hutan banyuwindu sebagai ekoturisme. Untuk mengetahui potensi kupu-kupu di hutan Banyuwindu perlu dilakukan berbagai penelitian, terutama penelitian mengenai kekayaan jenis kupu-kupu. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai data awal untuk pengembangan kawasan hutan Banyuwindu sebagai kawasan ekoturisme.

Sumber: Green Community UNNES
Library: adoc.pub

Perkumpulan untuk Pengembangan Diri dan Masyarakat (PPDM)



Pada awal berdirinya, Persyarikatan Sekolah Rakyat berkantor di Tawangsari, Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. Selain sebagai tempat aktivitas para pegiat SR, juga menjadi pusat berkumpulnya komunitas-komunitas di Desa Limbangan, salah satunya adalah Perkumpulan untuk Pengembangan Diri dan Masyarakat disingkat PPDM.  

Kerja-kerja Rakyat

Pendampingan Masyarakat

Adalah proses fasilitasi dalam mengidentifikasi kebutuhan dan memecahkan masalah serta mendorong tumbuhnya inisiatif dalam proses pengambilan keputusan.

Kita Baca

Pusat Komunitas

Biasa disebut Community Center, merupakan tempat kegiatan masyarakat yang mewadahi berbagai macam kegiatan masyarakat suatu wilayah.

Kita Baca

Konservasi Alam

Adalah suatu manajemen terhadap alam dan lingkungan secara bijaksana untuk melindungi flora dan fauna beserta beragam genetiknya demi memelihara ekosistem alam.

Kita Baca

Revolusi Data

Adalah penguatan sistem pendataan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta partisipasi masyarakat.

Kita Baca

Almari Rakyat

Pendampingan
Community Center
Konservasi Alam
Revolusi Data

WhatsApp