Sekolah Rakyat

Secara formal SR didirikan di Kendal pada 03 Juni 2002, tetapi cikal bakal keberadaannya telah dimulai sekitar pertengahan tahun 2000. Pada awalnya SR merupakan divisi otonom Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) dengan tugas khusus dalam peningkatan kapasitas fasilitator dan community leaders dampingan Pattiro di 9 kota di Indonesia. Setelah tugas selesai, pada 13 Januari 2005, Sekolah Rakyat menjadi lembaga mandiri berbadan hukum dengan nama Persyarikatan Sekolah Rakyat. Di Kendal, nama Sekolah Rakyat lebih dikenal sebagai Pattiro Kendal atau Pattro Sekolah Rakyat karena program-program yang dijalankan Sekolah Rakyat setelah menjadi lembaga mandiri pun masih banyak yang merupakan kerjasama dengan Pattiro yang berkantor pusat di Jakarta.

Visi Misi Sekolah Rakyat Kerja-kerja Rakyat

Kabar Rakyat

Showing posts with label Revolusi Data. Show all posts
Showing posts with label Revolusi Data. Show all posts

Kecamatan Limbangan Sosialisasikan Online Single Submission Berbasis Resiko

 


Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau yang lebih sering disebut sebagai OSS berbasis risiko adalah sistem yang digunakan oleh pemerintah atau lembaga terkait untuk mengatur proses perizinan dan administrasi bisnis secara online. Konsep dasarnya adalah untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan dengan menerapkan pendekatan berbasis risiko.


Dalam sistem OSS berbasis risiko, pengusaha atau pemohon perizinan diharuskan mengisi formulir online yang memuat informasi mengenai bisnis atau usaha yang akan mereka jalankan. Data yang diberikan akan dievaluasi oleh pihak berwenang untuk menentukan tingkat risiko yang terkait dengan kegiatan bisnis tersebut.


Berdasarkan penilaian risiko, pihak berwenang akan menentukan jenis izin yang dibutuhkan, prosedur yang harus diikuti, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Dengan adanya pendekatan berbasis risiko, proses perizinan dapat menjadi lebih efisien, karena hanya bisnis dengan risiko tinggi yang akan menjalani proses perizinan yang lebih detail, sementara bisnis dengan risiko rendah dapat memperoleh izin dengan proses yang lebih sederhana.


Selain itu, pendekatan berbasis risiko dalam OSS juga memungkinkan pemerintah atau lembaga terkait untuk fokus pada pemantauan dan pengawasan terhadap bisnis yang memiliki risiko tinggi, sedangkan bisnis dengan risiko rendah dapat diberikan kebebasan untuk beroperasi dengan lebih fleksibel.


OSS berbasis risiko memiliki potensi untuk mempercepat pertumbuhan bisnis dan investasi, serta meningkatkan iklim investasi dalam suatu negara atau wilayah. Dengan menyederhanakan proses perizinan dan meminimalkan birokrasi yang berlebihan, diharapkan dapat mendorong inovasi dan pemerataan kesempatan usaha.


Sebagai bagian dari upaya mendorong UMKM yang ada di Kecamatan Limbangan agar dapat menjalankan kegiatan usaha secara legal, Pemerintah Kecamatan Limbangan melalui Seksi Pelayanan Umum menyelenggarakan Sosialisasi OSS Berbasis Resiko pada Selasa, 16 Mei 2023 di Pendopo Kecamatan Limbangan. Kegiatan yang dimulai pada jam 08:30 tersebut diikuti oleh Kasi Pelayanan Desa se-Kecamatan Limbangan dan perwakilan UMKM dari masing-masing desa.


Mewakili Camat Limbangan, Kegiatan Sosialisasi OSS Berbasis Resiko dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Herni Listyawati yang mana dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dalam memaksimalkan perizinan berusaha sebagaimana diamanatkan dalam UU Cipta Kerja maka sistem layanan perizinan diperbarui melalui OSS-RBA. Perizinan berusaha berbasis risiko ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa semakin tinggi tingkatan bahaya suatu jenis usaha maka semakin banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk melindungi agar tidak merusak kualitas lingkungan, ekonomi dan sosial masyarakat.


Lebih lanjut Sekcam menyampaikan bahwa sebenarnya aturan OSS-RBA ini sudah lama, namun karena masih banyak masyarakat yang bertanya dan mengalami kendala dalam pengurusan perizinan ini maka perlu diadakan sosialisasi.


Selanjutnya, paparan materi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Putri Cahya Neka.


OSS Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dimana risiko yang menjadi dasar perizinan diklasifikasikan sebagai berikut: (Pasal 10 ayat 1 dan 2 PP No.5 Th 2021)


  1. -Kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah,
  2. -Kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah rendah, 
  3. -Kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah tinggi, dan
  4. -Kegiatan usaha dengan tingkat risiko tinggi.


OSS-RBA memberikan layanan bagi pelaku usaha yang menjalankan Usaha Mikro Kecil (UMK) milik WNI baik orang perseorangan maupun badan usaha dengan modal usaha maksimal 5 miliar rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Usaha dengan kegiatan berisiko rendah tidak membutuhkan verifikasi dari Pemerintah Daerah atau Kementerian atau Lembaga lainnya. Data yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran OSS-RBA Skala Usaha UMK cukup menggunakan NIK KTP Elektonik terdaftar di Dukcapil, E-mail aktif, dan NPWP. Pendaftaran online bisa dilakukan menggunakan HP Android dengan mengunduh aplikasi OSS dari Google Playstore, atau melalui website https://oss.go.id/


Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, yang pertama akan meningkatkan pemahaman perangkat desa khususnya Kasi Pelayanan agar dapat memberikan bantuan pelayanan perizinan usaha bagi warga desa yang akan memulai usaha. Sedangkan bagi UMKM di Desa, diharapkan agar dalam menjalankan usahanya mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.


Sumber: Website Kecamatan Limbangan

Materi: DOWNLOAD

Musyawarah Desa Untuk Perencanaan Pembangunan Desa Gondang Tahun 2015 Dengan Aplikasi Game My Village


LATAR BELAKANG

UU Desa yang telah diberlakukan di Indonesia merupakan suatu kemajuan bagi pembangunan desa. Dalam UU Desa tersebut, selain dipastikan bahwa desa akan memperoleh block grant dengan jumlah yang cukup besar, dinyatakan juga bahwa desa dapat memutuskan sendiri kebijakan pembangunan desanya. Sehingga keputusan yang dihasilkan oleh musyarawah desa menjadi keputusan final. Termasuk keputusan mengenai alokasi anggaran desa.

Hal ini membuat proses perencanaan dan monitoring pembangunan di desa menjadi suatu proses yang sangat berpengaruh dalam kehidupan desa. Semua keputusan pembangunan desa akan sangat bergantung pada musyawarah desa, sehingga desa dituntut untuk lebih mampu membuat perencanaan sendiri. Ketersediaan data guna mendukung kemudahan memahami permasalahan dalam kerangka proses perencanaan pembagunan menjadikan satu kebutuhan yang harus tersedia. Tidak terkecuali untuk monitoring pembangunan desa. Selain itu, kemampuan mengelola data dan proyek serta menjaga konsistensi antara rencana dan implementasi juga menjadi hal yang sangat penting dalam pencapaian akuntabilitas.

Secara khusus persoalan-persoalan yang terkait dengan perencanaan partisipatif, yang pertama adalah kualitas usulan yang sangat rendah untuk rencana pembangunan. Hal ini karena seringkali warga dilibatkan namun tidak mendapat informasi yang memadai. Yang kedua, tidak adanya tools bagi warga untuk memahami keterkaitan antar aspek dalam pembangunan desa, dan yang keiga, proses perencanaan dan penganggaran seringkali menjadi sekedar proses formalitas dan tidak menarik, khususnya bagi para pemuda di desa, yang sebenarnya berpotensi memiliki ide dan komitmen perubahan di desa.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, Sinergantara bekerjasama dengan Oopen Sky Academy menggagas metoda dan aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang diberi nama Game My Village (GMV). Sebuah inisiatif yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung proses akuntabilitas dan pemberdayaan warga. Game My Village (GMV) adalah suatu metoda untuk membantu pengelolaan pembangunan desa, khususnya dalam perencanaan pembangunan desa. GMV  memanfaatkan  pendekatan  gamifikasi, visualisasi  data  dan  pengambilan  keputusan  partisipatif  untuk  membantu  proses  perencanaan pembangunan desa.

Prinsip-prinsip yang dimanfaatkan oleh GMV meliputi:

  • Gamifikasi: metode yang menjadikan proses pengambilan keputusan dalam musyawarah desa menjadi proses yang menarik seperti seolah-olah memainkan game. Dalam pengamatan kami, proses musyawarah desa pada dasarnya adalah seperti proses gam, dimana ada berbagai pemain  yang  berusaha  memperjuangkan  kepentingan kelompoknya dan bersaing dengan pemain-pemain lainnya, seperti layaknya suatu game.
  • Visualisasi Data: objek-objek konkrit dan data statistik yang ada di desa didigitalisasi  dan divisualisasikan dalam suatu tampilan yang dapat dilihat oleh seluruh peserta  forum musyawarah desa. Data tersebut diletakkan di atas peta digital desa tersebut,  sehingga data tersebut akan memiliki konteks lokasi yang memudahkan orang memahami maknanya.
  • Pengambilan Keputusan Partisipatif: tingkat partisipasi dalam proses pengambilan keputusan pada forum musyawarah desa ditingkatkan dalam game ini, dengan  meningkatkan interaksi antara peserta dengan objek-objek yang akan diputuskan.  Karena sistem ini memfasilitasi peserta forum untuk dapat mengajukan ide, usulan, sanggahan atau tanggapan tidak harus dengan cara verbal (berbicara), tapi bisa juga dengan memanfaatkan proses visual.


GMV  berusaha secara revolusioner melakukan transformasi proses perencanaan  pembangunan desa, dengan menjadikan proses tersebut menjadi proses yang  transparan, visual, berbasis data desa aktual, serta membuka kesempatan kepada sejumlah besar warga desa untuk terlibat dan berkolaborasi menentukan rencana desanya.

Transformasi yang berusaha dilakukan oleh GMV meliputi:

  • Perbaikan sistem pendataan desa: dengan model pendataan partisipatif GMV,  update atas data desa bisa dilakukan dengan segera, kondisi mengenai objek-objek di desa (seperti gedung sekolah, jalan desa, demografi, dan lain-lain) dapat segera  diketahui, dan warga desa dapat menentukan sendiri objek apa (fisik dan non-fisik)  yang menurut mereka penyting untuk dipotret.
  • Perbaikan proses pengambilan keputusan desa: visualisasi data yang ditampilkan  GMV menjadikan proses pengambilan keputusan menjadi lebih terbuka bagi lebih  banyak peserta forum, lebih alami dengan pendekatan gamifikasi, serta lebih transparan (karena alasan-alasan dari setiap keputusan akan dapat dicocokan dengan keadaan desa yang sudah tervisualisasi).
  • Persiapan menuju terjadinya open data di tingkat desa: dengan model pendataan seperti yang dijelaskan di atas, maka data mengenai  desa  akan  tersimpan  secara  digital. Hal ini memungkinkan diperolehnya analisis antar multi-year atau analisis antar desa.

Sejak bulan maret 2015, Persyarikatan Sekolah Rakyat telah melakukan pendampingan proses perencanaan pembangunan menggunakan aplikasi GMV. Proses yang diawali dengan pembentukan tim desa diteruskan dengan training dan pemahaman terhadap GMV ini, pada akhir bulan ketiga (Mei) telah sampai pada tahapan kegiatan pramusrenbang. Kegiatan pramusren bertujuan untuk mengkonsultasikan beberapa kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2015 dan gambar-gambar obyek yang menguatkan permasalahan kepada para pemangku kepentingan desa.  

Tahapan selanjutnya setelah pra musren adalah musdes, Kegiatan ini menjadi proses partispasi akhir sebelum dokumen rencanna disahkan menjadi dokumen pelaksanan. Karena kegiatan ini merpakan keigiatan konsultasi akhir dari proses perencanan, maka peserta kegiatan ini adalah seluruh komponen masyarakat, baik itu sektor, wilayah, ataupun kelompok. Kami berharap, kegiatan ini menjadi kegiatan yang mudah, murah dan berkwalitas serta dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk membangun desa, baik di Kendal maupun di kabupaten-kabupaten lain di Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalui memberkahi dan memberi cahaya terang untuk kita semua dalam rangka mencapai kejayaan Indonesia melalui penguatan desa



TUJUAN

  • Mendorong warga/masyarakat Desa Gondang agar mampu mengenali kondisi dan lingkungan desanya, berdasarkan nilai strategis dan kemanfaatan suatu obyek dalam pembangunan desa dengan GMV;
  • Penggunaan GMV sebagai alat untuk meningkatkatan kualitas data desa secara factual, yang tidak termuat dalam data statistic desa;
  • Menjadikan proses perencanan sebagai bahan dasar dalam pembangunan sistem aplikasi GmV;
  • Konsultasi, Klarifikasi dan Menggali masukan, saran dan ide-ide para pihak atas rencana pembangunan tahun 2015 yang didukung dengan visualisasi obyek.
  • Bersama-sama melakukan pemetaan terhadap objek dan data perencanaan desa sebelum ditetapkan menjadi dokumen RKP Desa Gondang tahun 2015


KELUARAN

  • Munculnya kemampuan warga/masyarakat Desa Gondang dalam mengenali kondisi dan lingkungan desanya, berdasarkan nilai strategis dan kemanfaatan suatu obyek dalam pembangunan desa dengan GMV;
  • Meningkatnya kualitas data desa secara factual menggunakan Game May Vilage
  • Bertambahnya data statistik desa sebagai basis perencanaan pembangunan 
  • Menjadikan proses perencanan sebagai bahan dasar dalam pembangunan sistem aplikasi GmV;
  • Adanya lis/daftar masukan, saran dan ide-ide para pihak atas rencana pembangunan tahun 2015 yang didukung dengan visualisasi obyek.
  • Adanya daftar obyek pembangunan yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2015 untuk disepakati dan ditetapkan menjadi dokumen RKP Desa Gondang tahun 2015


AGENDA

  •  Sambutan Kepala Desa, Pemerintah Diatasnya
  •  Presentasi proses dan penyepakatan forum
  •  Presentasi Tim Surfey terhadap data obyek dan Dokumen perencanaan
  •  Tanggapan dan Masukan
  •  Kesimpulan dan Penyepakatan Rencana Pembangunan 


PESERTA

Secara keseluruhan, orang-orang yang akan menjadi peserta kegiatan ini adalah,  

  • Perangkat Desa Gondang
  • Badan Permusyawaratan Desa Gondang
  • Tim 11 (Tim Pembangunan Desa) Gondang
  • Lembaga-Lembaga Desa Gondang
  • Perwakilan Kelompok Masyarakat
  • Perwakilan Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Agama


WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Rabu, 02 Juni 2015, jam 13.30 s/d selesai, bertempat di Balai Desa Gondang, Kec. Limbangan, Kendal.    


[Arifin Al Indandit]

Game My Village, Aplikasi Perencanaan Pembangunan Desa dari Sinergantara


Di Indonesia, selama ini proses perencanaan pembangunan desa dilakukan melalui sebuah forum bertajuk “Musrenbang” yang merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Forum ini semestinya menjadi forum yang aktif, mewakili berbagai kalangan di masyarakat, dan menghasilkan berbagai keputusan yang dapat dilaksanakan bersama oleh masyarakat. Akan tetapi, pada kenyataannya Musrenbang hanya menjadi formalitas dalam proses pembangunan. Hal ini terjadi karena masyarakat tidak memahami secara utuh kondisi desa mereka, seperti ketersediaan anggaran, aspek-aspek teknis dalam pembangunan desa, dan lain sebagainya. Selain itu, bagi sebagian besar masyarakat, proses ini terasa membosankan dan tidak menarik. Padahal, melalui forum ini, berbagai perubahan dapat dimulai.

Di sisi lain, dengan adanya Undang-undang No.6/2014, desa memiliki banyak kesempatan untuk berkembang. Kesempatan ini menjadi percuma jika proses perencanaannya masih konvensional, sehingga ada tantangan baru untuk menjadikan proses perencanaan pembangunan desa menjadi suatu hal yang menyenangkan, partisipatif, hasilnya berkualitas, dan ada komitmen yang disadari oleh masyarakat desa. Untuk menjawab tantangan tersebut, Sinergantara menawarkan sebuah solusi yang bernama “Game My Village”.

Di Kendal, Sinergantara menjalin kerjasama dengan Persyarikatan Sekolah Rakyat untuk mengimplementasikan Game My Village dalam Musrenbangdes. Dipilihlah Desa Gondang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal sebagai desa pertama yang menggunakan aplikasi teknologi informasi Game My Village.

Cara kerja aplikasi yang digunakan untuk mendukung proses perencanaan pembangunan desa ini adalah dengan pendekatan game (permainan). Berikut ini merupakan spesifikasi Game My Village yang sedang dikembangkan:

  • Game My Village dihubungkan dengan basis data anggaran yang dialokasikan untuk desa serta data spasial desa secara real time.
  • Game My Village merupakan sebuah simulasi yang dihubungkan dengan data-data asli (anggaran desa, data spasial desa, kondisi demografi, dana lain sebagainya).
  • Game My Village memungkinkan para pemainnya (peserta forum) untuk mensimulasikan pembangunan desa mereka dengan menggunakan sumber daya yang tersedia dan divisualisasikan secara real time.

Dalam Game My Village, masyarakat dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses ini dapat melihat kondisi desa mereka secara lengkap serta dapat melihat sejauh mana rencana mereka dapat direalisasikan dengan sumber daya yang tersedia. Selain itu, dengan visualisasi yang real time, Game My Village pun diharapkan dapat merangsang ide dan imajinasi masyarakat dalam membangun desanya. Dari hasil game ini, para peserta menyepakati prioritas pembangunan yang akan dianggarkan dalam APBDes.

Kerja-kerja Rakyat

Pendampingan Masyarakat

Adalah proses fasilitasi dalam mengidentifikasi kebutuhan dan memecahkan masalah serta mendorong tumbuhnya inisiatif dalam proses pengambilan keputusan.

Kita Baca

Pusat Komunitas

Biasa disebut Community Center, merupakan tempat kegiatan masyarakat yang mewadahi berbagai macam kegiatan masyarakat suatu wilayah.

Kita Baca

Konservasi Alam

Adalah suatu manajemen terhadap alam dan lingkungan secara bijaksana untuk melindungi flora dan fauna beserta beragam genetiknya demi memelihara ekosistem alam.

Kita Baca

Revolusi Data

Adalah penguatan sistem pendataan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta partisipasi masyarakat.

Kita Baca

Almari Rakyat

Pendampingan
Community Center
Konservasi Alam
Revolusi Data

WhatsApp