Seteleh melalui proses penyusunan sesuai dengan Permendesa No. 17 Tahun 2019, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kedungboto akhirnya ditetapkan dalam Musyawarah Desa Kedungboto pada tanggal 8 Maret 2023 jam 19:00-21:30 bertempat di Balai Rakyat Desa Kedungboto, Jl. Selo Arjuno, Desa Kedungboto.
Musyawarah Desa yang diikuti oleh RT, RW, Perangkat Desa, Pendamping Desa, PKK, KPMD, LPMD, BPD, dan Forkopimcam ini terbuka untuk umum. Diawali pemaparan mengenai garis-garis besar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Kedungboto, secara musyawarah mufakat RPJMDes 2022-2028 ditetapkan. Dokumen RPJMDes yang sudah ditetapkan tersebut kemudian oleh Tim Penyusun diserahkan kepada Kepala Desa Kedungboto Ina Kristiyani untuk dijadikan acuan kebijakan pengelolaan Pemerintahan Desa.
://selengkapnya