LATAR BELAKANG
UU Desa yang telah diberlakukan di Indonesia merupakan suatu kemajuan bagi pembangunan desa. Dalam UU Desa tersebut, selain dipastikan bahwa desa akan memperoleh block grant dengan jumlah yang cukup besar, dinyatakan juga bahwa desa dapat memutuskan sendiri kebijakan pembangunan desanya. Sehingga keputusan yang dihasilkan oleh musyarawah desa menjadi keputusan final. Termasuk keputusan mengenai alokasi anggaran desa.
Hal ini membuat proses perencanaan dan monitoring pembangunan di desa menjadi suatu proses yang sangat berpengaruh dalam kehidupan desa. Semua keputusan pembangunan desa akan sangat bergantung pada musyawarah desa, sehingga desa dituntut untuk lebih mampu membuat perencanaan sendiri. Ketersediaan data guna mendukung kemudahan memahami permasalahan dalam kerangka proses perencanaan pembagunan menjadikan satu kebutuhan yang harus tersedia. Tidak terkecuali untuk monitoring pembangunan desa. Selain itu, kemampuan mengelola data dan proyek serta menjaga konsistensi antara rencana dan implementasi juga menjadi hal yang sangat penting dalam pencapaian akuntabilitas.
Secara khusus persoalan-persoalan yang terkait dengan perencanaan partisipatif, yang pertama adalah kualitas usulan yang sangat rendah untuk rencana pembangunan. Hal ini karena seringkali warga dilibatkan namun tidak mendapat informasi yang memadai. Yang kedua, tidak adanya tools bagi warga untuk memahami keterkaitan antar aspek dalam pembangunan desa, dan yang keiga, proses perencanaan dan penganggaran seringkali menjadi sekedar proses formalitas dan tidak menarik, khususnya bagi para pemuda di desa, yang sebenarnya berpotensi memiliki ide dan komitmen perubahan di desa.
Berdasarkan kebutuhan tersebut, Sinergantara bekerjasama dengan Oopen Sky Academy menggagas metoda dan aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang diberi nama Game My Village (GMV). Sebuah inisiatif yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung proses akuntabilitas dan pemberdayaan warga. Game My Village (GMV) adalah suatu metoda untuk membantu pengelolaan pembangunan desa, khususnya dalam perencanaan pembangunan desa. GMV memanfaatkan pendekatan gamifikasi, visualisasi data dan pengambilan keputusan partisipatif untuk membantu proses perencanaan pembangunan desa.
Prinsip-prinsip yang dimanfaatkan oleh GMV meliputi:
- Gamifikasi: metode yang menjadikan proses pengambilan keputusan dalam musyawarah desa menjadi proses yang menarik seperti seolah-olah memainkan game. Dalam pengamatan kami, proses musyawarah desa pada dasarnya adalah seperti proses gam, dimana ada berbagai pemain yang berusaha memperjuangkan kepentingan kelompoknya dan bersaing dengan pemain-pemain lainnya, seperti layaknya suatu game.
- Visualisasi Data: objek-objek konkrit dan data statistik yang ada di desa didigitalisasi dan divisualisasikan dalam suatu tampilan yang dapat dilihat oleh seluruh peserta forum musyawarah desa. Data tersebut diletakkan di atas peta digital desa tersebut, sehingga data tersebut akan memiliki konteks lokasi yang memudahkan orang memahami maknanya.
- Pengambilan Keputusan Partisipatif: tingkat partisipasi dalam proses pengambilan keputusan pada forum musyawarah desa ditingkatkan dalam game ini, dengan meningkatkan interaksi antara peserta dengan objek-objek yang akan diputuskan. Karena sistem ini memfasilitasi peserta forum untuk dapat mengajukan ide, usulan, sanggahan atau tanggapan tidak harus dengan cara verbal (berbicara), tapi bisa juga dengan memanfaatkan proses visual.
GMV berusaha secara revolusioner melakukan transformasi proses perencanaan pembangunan desa, dengan menjadikan proses tersebut menjadi proses yang transparan, visual, berbasis data desa aktual, serta membuka kesempatan kepada sejumlah besar warga desa untuk terlibat dan berkolaborasi menentukan rencana desanya.
Transformasi yang berusaha dilakukan oleh GMV meliputi:
- Perbaikan sistem pendataan desa: dengan model pendataan partisipatif GMV, update atas data desa bisa dilakukan dengan segera, kondisi mengenai objek-objek di desa (seperti gedung sekolah, jalan desa, demografi, dan lain-lain) dapat segera diketahui, dan warga desa dapat menentukan sendiri objek apa (fisik dan non-fisik) yang menurut mereka penyting untuk dipotret.
- Perbaikan proses pengambilan keputusan desa: visualisasi data yang ditampilkan GMV menjadikan proses pengambilan keputusan menjadi lebih terbuka bagi lebih banyak peserta forum, lebih alami dengan pendekatan gamifikasi, serta lebih transparan (karena alasan-alasan dari setiap keputusan akan dapat dicocokan dengan keadaan desa yang sudah tervisualisasi).
- Persiapan menuju terjadinya open data di tingkat desa: dengan model pendataan seperti yang dijelaskan di atas, maka data mengenai desa akan tersimpan secara digital. Hal ini memungkinkan diperolehnya analisis antar multi-year atau analisis antar desa.
Sejak bulan maret 2015, Persyarikatan Sekolah Rakyat telah melakukan pendampingan proses perencanaan pembangunan menggunakan aplikasi GMV. Proses yang diawali dengan pembentukan tim desa diteruskan dengan training dan pemahaman terhadap GMV ini, pada akhir bulan ketiga (Mei) telah sampai pada tahapan kegiatan pramusrenbang. Kegiatan pramusren bertujuan untuk mengkonsultasikan beberapa kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan tahun 2015 dan gambar-gambar obyek yang menguatkan permasalahan kepada para pemangku kepentingan desa.
Tahapan selanjutnya setelah pra musren adalah musdes, Kegiatan ini menjadi proses partispasi akhir sebelum dokumen rencanna disahkan menjadi dokumen pelaksanan. Karena kegiatan ini merpakan keigiatan konsultasi akhir dari proses perencanan, maka peserta kegiatan ini adalah seluruh komponen masyarakat, baik itu sektor, wilayah, ataupun kelompok. Kami berharap, kegiatan ini menjadi kegiatan yang mudah, murah dan berkwalitas serta dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk membangun desa, baik di Kendal maupun di kabupaten-kabupaten lain di Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalui memberkahi dan memberi cahaya terang untuk kita semua dalam rangka mencapai kejayaan Indonesia melalui penguatan desa
- Mendorong warga/masyarakat Desa Gondang agar mampu mengenali kondisi dan lingkungan desanya, berdasarkan nilai strategis dan kemanfaatan suatu obyek dalam pembangunan desa dengan GMV;
- Penggunaan GMV sebagai alat untuk meningkatkatan kualitas data desa secara factual, yang tidak termuat dalam data statistic desa;
- Menjadikan proses perencanan sebagai bahan dasar dalam pembangunan sistem aplikasi GmV;
- Konsultasi, Klarifikasi dan Menggali masukan, saran dan ide-ide para pihak atas rencana pembangunan tahun 2015 yang didukung dengan visualisasi obyek.
- Bersama-sama melakukan pemetaan terhadap objek dan data perencanaan desa sebelum ditetapkan menjadi dokumen RKP Desa Gondang tahun 2015
KELUARAN
- Munculnya kemampuan warga/masyarakat Desa Gondang dalam mengenali kondisi dan lingkungan desanya, berdasarkan nilai strategis dan kemanfaatan suatu obyek dalam pembangunan desa dengan GMV;
- Meningkatnya kualitas data desa secara factual menggunakan Game May Vilage
- Bertambahnya data statistik desa sebagai basis perencanaan pembangunan
- Menjadikan proses perencanan sebagai bahan dasar dalam pembangunan sistem aplikasi GmV;
- Adanya lis/daftar masukan, saran dan ide-ide para pihak atas rencana pembangunan tahun 2015 yang didukung dengan visualisasi obyek.
- Adanya daftar obyek pembangunan yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2015 untuk disepakati dan ditetapkan menjadi dokumen RKP Desa Gondang tahun 2015
AGENDA
- Sambutan Kepala Desa, Pemerintah Diatasnya
- Presentasi proses dan penyepakatan forum
- Presentasi Tim Surfey terhadap data obyek dan Dokumen perencanaan
- Tanggapan dan Masukan
- Kesimpulan dan Penyepakatan Rencana Pembangunan
PESERTA
Secara keseluruhan, orang-orang yang akan menjadi peserta kegiatan ini adalah,
- Perangkat Desa Gondang
- Badan Permusyawaratan Desa Gondang
- Tim 11 (Tim Pembangunan Desa) Gondang
- Lembaga-Lembaga Desa Gondang
- Perwakilan Kelompok Masyarakat
- Perwakilan Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Agama
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Rabu, 02 Juni 2015, jam 13.30 s/d selesai, bertempat di Balai Desa Gondang, Kec. Limbangan, Kendal.
[Arifin Al Indandit]