Sekolah Rakyat

Secara formal SR didirikan di Kendal pada 03 Juni 2002, tetapi cikal bakal keberadaannya telah dimulai sekitar pertengahan tahun 2000. Pada awalnya SR merupakan divisi otonom Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) dengan tugas khusus dalam peningkatan kapasitas fasilitator dan community leaders dampingan Pattiro di 9 kota di Indonesia. Setelah tugas selesai, pada 13 Januari 2005, Sekolah Rakyat menjadi lembaga mandiri berbadan hukum dengan nama Persyarikatan Sekolah Rakyat. Di Kendal, nama Sekolah Rakyat lebih dikenal sebagai Pattiro Kendal atau Pattro Sekolah Rakyat karena program-program yang dijalankan Sekolah Rakyat setelah menjadi lembaga mandiri pun masih banyak yang merupakan kerjasama dengan Pattiro yang berkantor pusat di Jakarta.

Visi Misi Sekolah Rakyat Kerja-kerja Rakyat

Kabar Rakyat

Showing posts with label Sekolah Rakyat. Show all posts
Showing posts with label Sekolah Rakyat. Show all posts

Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa di Kecamatan Limbangan


Tata cara pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa yang sesuai dengan peraturan sangat penting karena hal tersebut akan menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara. Beberapa alasan mengapa tata cara pengadaan barang dan jasa yang baik di desa penting antara lain: Mencegah kecurangan/penyalahgunaan anggaran, memastikan kualitas barang dan jasa, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara.


Dalam rangka mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan efisien, maka tata cara pengadaan barang dan jasa di desa harus dilakukan dengan sesuai peraturan yang berlaku dan melibatkan masyarakat untuk memantau pengelolaan keuangan negara. Sejalan dengan hal tersebut, Seksi Pemerintahan Kecamatan Limbangan menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa dan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Desa untuk Pemerintah Desa se-Kecamatan Limbangan.


Penyelenggaraan kegiatan fasilitasi dan sosialisasi ini menggandeng Pendamping Kecamatan dan Tenaga Ahli dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal sebagai narasumber. Adapun penyelenggaraannya pada Jum'at, 12 Mei 2023 di Pendopo Kecamatan Limbangan mulai jam 08:00 sampai selesai dengan diikuti oleh Sekretaris Desa dan Kasi Kesejahteraan Desa se-Kecamatan Limbangan sejumlah 16 desa.


Dalam sambutan pembukaan kegiatan fasilitasi dan sosialisasi tersebut, Camat Limbangan, Alfebian Yulando menyampaikan bahwa Perbup yang baru yaitu Perbup No.2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Desa untuk bisa dipedomani walaupun sebagian materi masih ada yang sama dengan Perbup sebelumnya. Bilamana ditemui kendala/permasalahan, diharapkan Desa segera berkoordinasi dengan para pendamping. Terkait kewajiban penyelesaian administrasi tata pemerintahan desa agar bisa segera diselesaikan bagi yang belum. sedangkan bagi yang sudah diselesaikan, Camat Limbangan mengucapkan terimakasih sembari berpesan agar ke depan penyelesaian administrasi bisa tepat waktu.


Setelah sambutan Camat, disampaikan materi sosialisasi oleh narasumber, yang pertama dari pendamping kecamatan Tri Prasetyo dan yang kedua dari Dispermasdes, Sumardi. Materi sosialisasi bisa diunduh dari link download yang disematkan pada akhir berita ini.


Diharapkan, setelah kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa, Kecamatan Limbangan dan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa ini, masing-masing desa khususnya Sekretaris Desa dan Kasi Kesejahteraan Desa bisa memahami dan menerapkan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Perbub No. 2 Tahun 2023 Tentang PBJ Desa.


Sumber: Website Kecamatan Limbangan
Download Materi

Korban Gusuran Proyek Tol Batang-Semarang Menginap Di DPRD Kendal



Seratusan warga Kendal yang menjadi korban penggusuran proyek pembangunan jalan tol Semarang-Batang menginap di halaman gedung DPRD setempat, Jumat (27/4/2018).

Mereka mendirikan tenda sederhana di halaman kantor perwakilan rakyat itu. Namun, sebelum mendirikan tenda, warga yang ditemani aktivis berbagai organisasi sosial ini menggelar orasi secara bergantian.

“Kami menginap di sini karena rumah kami digusur. Sekarang tidak punya tempat tinggal lagi,” kata koordinator aksi warga, Miskam.

Menurut Miskam, warga menolak menerima uang ganti karena nilainya terlalu kecil, tidak sebanding dengan luasan lahan dan nilai bangunan rumah.

“Banyak kasus luasan lahan warga dikurangi, sehingga luasan lahan yang diganti rugi tidak sesuai dengan luasan lahan secara fisik di lapangan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam pengukuran maupun penentuan harga lahan dan bangunan, warga hampir tidak pernah dilibatkan sama sekali.

“Pengukuran tidak diketahui oleh pemilik rumah, apalagi penentuan harganya. Tidak ada proses musyawarah dan mufakat di sini,” jelasnya.

Miskam menegaskan, warga sebetulnya tidak anti terhadap pembangunan, hanya saja proses penggusuran rumah warga untuk proyek jalan tol itu tidak memperhitungkan hak-hak warga, terutama dalam penentuan harga ganti rugi lahan dan bangunan yang adil.

“Warga hanya ingin ada perbaikan data terkait luas lahan yang benar dan negosiasi harga yang adil,” jelasnya.

Aksi warga korban gusuran ini mendapat dukungan dari sejumlah organisasi sosial, seperti Pengabdi Bantuan Hukum (PBH-JAKERHAM), Roemah Panjtasila, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Serikat Tani Nasional (STN), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan  Pattiro Sekolah Rakyat (PSR).

Mahesa Danu

Berita ini telah diterbitkan di www.berdikarionline.com pada 28 April 2018.

HARGA JAMBU BIJI DULU TEMBUS RP.8000 PER KG, KINI RP.250 Ini Peluang, Bukan Masalah!!!



Kendal, 30/05/2016; Dalam sepuluh tahun terakhir, jumlah populasi tanaman jambu biji di seluruh eks Kawedanan Selokaton (Kecamatan Sukorejo, Plantungan, Pager Ruyung dan Patean) meningkat tajam lebih dari 1000 %, produksi pada saat panen raya mencapai 700 ton per minggu; oleh karena itu harga jual jambu biji merosot terus. Demikian paparan pak Sholeh, Petugas Penyuluh Pertanian untuk daerah tersebut dalam Focused Group Discussion yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Patean, pada tanggal 29 Mei 2016. “Tetapi ini justru peluang yang bagus. Terobos pasar ke seluruh daerah di pulau Jawa, ke pulau-pulau di luar Jawa, atau ekspor ke luar negri”, tukas pak Agus Warsito; salah satu panelis yang berpengalaman mengembangkan koperasi peternak susu sapi di Salatiga.

Diskusi Kelompok Terfokus yang bertema “Yang Pernah Menjadi Andalan, Namun Kemudian Dibiarkan; Bagaimana Ke Depan” tersebut berupaya mencari solusi atas persoalan-persoalan di seputar kondisi “over produksi” jambu getas merah. Forum ini diprakarsai oleh pak Kartiko Nursapto (mantan anggota DPRD Kendal) dan pak Widi Heriyanto (pendiri Pattiro Sekolah Rakyat Kendal) yang bekerjasama dengan pemerintah kecamatan Patean dibawah kepemimpinan pak Yanuar. Diskusi menghadirkan para panelis dan peserta dari berbagai pihak, yakni: pengusaha yang telah berpengalaman, dinas pertanian, pedagang buah, petani, dan industriawan pengolah makanan berbahan dasar jambu biji. Bahkan dihadiri oleh perwakilan dari Disperindag Kota Jogyakarta, lurah Pengok Kidul dan warga kampung Baciro, Jogyakarta.

Lebih lanjut, diskusi berhasil mengidentifikasi berbagai potensi yang sangat mungkin ditindaklanjuti, dan beberapa persoalan yang harus diselesaikan. Diantara potensi-potensinya adalah: (1) melimpahnya produksi Jambu dengan kualitas yang baik dibanding daerah lain, (2) potensi pasar di luar pulau Jawa, luar negri, potensi pasar di supermarket-supermarket seluruh Indonesia, (3) potensi pasar premium, misalnya buah organic, (4) potensi industry berbahan dasar jambu, bahkan buah yang sudah terlalu matang yang tidak mungkin dipasarkan sebagai buah segar; jus jambu adalah minuman yang sangat popular, (5) pemerintah telah menyediakan lapak penjualan jambu di alun-alun Sukorejo yang belum dimanfaatkan optimal, (6) potensi pengembangan wisata kebun jambu, (7) kesanggupan pengusaha dan relawan untuk membantu sepenuhnya. Sedangkan persoalan yang harus diantisipasi diantaranya adalah: (1) belum ada industry besar pengolahan berbahan jambu, (2) kelemahan packing dalam perdagangan buah segar sehingga buah mudah rusak, (3) menurunnya kualitas jambu karena para petani mulai kurang disiplin dalam mengurus kebun, (4) limbah jambu dari para pedagang maupun petani yang tidak dikelola dengan baik sehingga mendatangkan lalat buah, (5) Kabupaten Temanggung sedang mengembangkan pertanian jambu secara besar-besaran yang kelak akan berpotensi menyaingi hasil produksi petani.

Optimisme muncul dari forum ketika berhasil menyepakati rencana tindak lanjut bersama, yakni: (1) mengembangkan kerjasama diantara para petani untuk mengatur waktu panen, mendorong penjarangan tanaman, menjaga mutu hasil panen dll, (2) mengembangkan kerjasama diantara para pedagang untuk mengupayakan ekspansi pasar, meningkatkan teknologi packing, menyepakati grading jambu dll, (3) mendorong tumbuhnya industry pengolahan makanan berbahan dasar jambu yang berskala besar sehingga sanggup menyerap hasil produksi petani, (4) menggandeng anak-anak muda dan sector industry kreatif untuk menguatkan branding Selokaton sebagai sentra jambu, misalnya melalui media social, pembuatan souvenir dan kaos, penyelenggaraan festival jambu dll. Kelak kerjasama-kerjasama tersebut akan diwadahi dalam suatu badan usaha koperasi. Sehabis lebaran, masing-masing pihak sepakat akan melanjutkan PR-PR ini.

(Widi Heriyanto)

Game My Village, Aplikasi Perencanaan Pembangunan Desa dari Sinergantara


Di Indonesia, selama ini proses perencanaan pembangunan desa dilakukan melalui sebuah forum bertajuk “Musrenbang” yang merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan. Forum ini semestinya menjadi forum yang aktif, mewakili berbagai kalangan di masyarakat, dan menghasilkan berbagai keputusan yang dapat dilaksanakan bersama oleh masyarakat. Akan tetapi, pada kenyataannya Musrenbang hanya menjadi formalitas dalam proses pembangunan. Hal ini terjadi karena masyarakat tidak memahami secara utuh kondisi desa mereka, seperti ketersediaan anggaran, aspek-aspek teknis dalam pembangunan desa, dan lain sebagainya. Selain itu, bagi sebagian besar masyarakat, proses ini terasa membosankan dan tidak menarik. Padahal, melalui forum ini, berbagai perubahan dapat dimulai.

Di sisi lain, dengan adanya Undang-undang No.6/2014, desa memiliki banyak kesempatan untuk berkembang. Kesempatan ini menjadi percuma jika proses perencanaannya masih konvensional, sehingga ada tantangan baru untuk menjadikan proses perencanaan pembangunan desa menjadi suatu hal yang menyenangkan, partisipatif, hasilnya berkualitas, dan ada komitmen yang disadari oleh masyarakat desa. Untuk menjawab tantangan tersebut, Sinergantara menawarkan sebuah solusi yang bernama “Game My Village”.

Di Kendal, Sinergantara menjalin kerjasama dengan Persyarikatan Sekolah Rakyat untuk mengimplementasikan Game My Village dalam Musrenbangdes. Dipilihlah Desa Gondang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal sebagai desa pertama yang menggunakan aplikasi teknologi informasi Game My Village.

Cara kerja aplikasi yang digunakan untuk mendukung proses perencanaan pembangunan desa ini adalah dengan pendekatan game (permainan). Berikut ini merupakan spesifikasi Game My Village yang sedang dikembangkan:

  • Game My Village dihubungkan dengan basis data anggaran yang dialokasikan untuk desa serta data spasial desa secara real time.
  • Game My Village merupakan sebuah simulasi yang dihubungkan dengan data-data asli (anggaran desa, data spasial desa, kondisi demografi, dana lain sebagainya).
  • Game My Village memungkinkan para pemainnya (peserta forum) untuk mensimulasikan pembangunan desa mereka dengan menggunakan sumber daya yang tersedia dan divisualisasikan secara real time.

Dalam Game My Village, masyarakat dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses ini dapat melihat kondisi desa mereka secara lengkap serta dapat melihat sejauh mana rencana mereka dapat direalisasikan dengan sumber daya yang tersedia. Selain itu, dengan visualisasi yang real time, Game My Village pun diharapkan dapat merangsang ide dan imajinasi masyarakat dalam membangun desanya. Dari hasil game ini, para peserta menyepakati prioritas pembangunan yang akan dianggarkan dalam APBDes.

Mega Proyek PLTU Yang Sarat Misteri dan Bikin Bingung Rakyat

Bupati Kendal menandatangani MoU Pembangunan PLTU, sebelum Presiden ke New Dehli India

Masyarakat tentu masih ingat, Bupati Kendal yang berulang-kali melakukan sosialisasi dan menyampaikan bahwa berkat negosiasinya, di wilayah pantai desa Bangunsari dan Kartika Jaya Patebon akan dibangun PLTU berkapasitas 2x1200MW, terbesar di Asia Tenggara. Hal ini disampaikan di hadapan masyarakat Bulugede, Patebon dan sejumlah Pejabat SKPD serta para Perangkat desa se-Kecamatan Patebon pada hari Senin 17 Januari 2011 silam.  Ketika itu Bupati Kendal menjelaskan bahwa pada tanggal 23-30 Januari 2011 akan pergi ke India bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menandatangani MOU terkait PLTU.

Dalam rencana proyek itu akan memakan waktu 36 bulan membutuhkan tenaga kerja 3000 orang semuanya berasal dari Kecamatan Patebon dan sekitarnya. Tujuan lain dari mega proyek ini adalah untuk mengurangi pengangguran sehingga Bupati meminta setelah PLTU berdiri 80% dari sekitar 3000 karyawannya berasal dari Kabupaten Kendal.

Namun yang aneh dan membuat bingung warga, pertama mengapa sebelum perjanjian ditandatangani oleh Presiden RI SBY di India, Pemda Kendal dan PT Andani global perusahaan India yang bergerak di bidang pembangunan sumber energi sudah lebih dulu membuat kesepakatan akan membangun PLTU di wilayah Kabupaten Kendal. Kesepakatan tersebut dilakukan di Hotel Gumaya Semarang, Selasa 20 Desember 2010 silam.  Lazimnya setelah ditandatangani oleh Pemerintah Pusat baru ditindak-lanjuti oleh Pemerintah Daerah, bukan sebaliknya.

Kedua yang membikin aneh dan bingung yaitu,  proyek PLTU adalah proyek Pemerintah Pusat bukan Pemerintah Daerah hal ini bisa diakses melalui web PLN, disebutkan bahwa lokasi pembangunan PLTU terletak antara Pemalang sampai Batang sama sekali tidak menyinggung nama Kendal.

Ketiga yang membuat aneh dan bingung adalah, Pemerintah Propinsi Jawa-Tengah belum memberikan rekomendasi lokasi PLTU Jateng kepada calon pemenang lelang proyek PLTU, seperti telah disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Jateng Teguh Dwi Paryono.

Pertanyaan besarnya sekarang adalah apakah Bupati Kendal dr Hj Widya Kandi Susanti, MM sedang melakukan politik pencitraan atau justru telah melakukan pembohongan publik?

Mari kita ikuti terus perkembangan yang terjadi terkait mega proyek PLTU yang misteri dan bikin bingung ini!

Penyaluran Dana BOS Yang Bikin Masalah


Kendal, 24/05/2011; Seperti kita ketahui bahwa Kabupaten Kendal memperoleh kucuran dana BOS 2011 sebesar Rp.57.345.578.000. Ada 900 sekolah sebagai pihak penerima dana BOS terdiri dari SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Kendal dengan rincian untuk sekolah SD/MI menerima dana sebesar Rp.36.152.408.000,- dan sekolah SMP/MTs menerima dana sebesar Rp.21.193.170.000,-. 

Besaran alokasi bantuan persiswa adalah sebagai berikut :

Siswa SD/MI  menerima bantuan sebesar Rp.397.000 dari Pemerintah Pusat ditambah Rp.30.000 dari Pemerintah Propinsi. Sedangkan siswa SMP/MTs menerima bantuan sebesar Rp.570.000 dari Pemerintah Pusat ditambah Rp.50.000 dari Pemerintah Propinsi.

Meski demikian kucuran dana ini tidak memperlancar proses belajar mengajar namun justru menorehkan persoalan baru di lingkungan Pendidikan sebab terjadi keterlambatan penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah pada tahap pencairan dana baik di triwulan pertama maupun di triwulan kedua. 

Pada tahap pertama terjadi keterlambatan karena alasan penetapan APBD molor. Alasan ini tidak rasional sebab sudah ada SKB antara Menteri Pendidikan dan Menteri Keuangan terkait proses pencairan dana BOS tahap pertama yang memperbolehkan mencairkan dana sebelum APBD ditetapkan. 

Keterlambatan pencairan pada tahap kedua  disebabkan belum masuknya semua laporan pertanggungjawaban keuangan pihak sekolah ke Dinas Pendidikan sehingga DPPKAD tidak berani mencairkan dana sebelum ada permohonanan pencairan dari DIKPORA.

Akibatnya banyak pihak sekolah swasta kalang kabut mencari pinjaman untuk membayar gaji Guru honorer ke pihak lain. Karena memerlukan dana yang mendesak pihak sekolah banyak yang meminjam ke pihak ketiga yang mensyaratkan bunga pinjaman atas uang yang dipinjam. Padahal alokasi dana BOS tidak boleh digunakan untuk keperluan membayar bunga pinjaman. 

Hal lain yang perlu dicatat; dengan tertundanya proses pencairan membuat dana semakin lama mengendap di Bank mengakibatkan adanya bunga bank atas dana BOS tersebut. Hal ini menimbulkan kerawanan terhadap perbuatan korupsi oleh pejabat terkait sebab berdasarkan audit BPK banyak pihak di tahun 2010 yang tidak menyerahkan bunga ke kas negara  atas dana BOS yang mengendap di bank.

Demikianlah potret penyaluran dana BOS di Kabupaten Kendal yang harus dicarikan solusinya agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi di proses pencairan dana tahap ketiga nanti.

(RUSMAWARDI)


Mencari Figur Kepala Desa Limbangan

 

Periode kepemimpinan kepala Desa di Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kendal Jawa Tengah telah berakhir, dan direncanakan akan dilakukan proses demokrasi pemilihan pada bulan April 2011. Momentum ini disambut baik oleh para pemuda di Desa Limbangan. Pada hari Selasa, 15 Maret 2011 para pemuda desa Limbangan berkumpul di Pendopo Kecamtan Limbangan untuk membahas momentum yang sangat penting bagi masa depan Desa Limbangan. Kegiatan yang diprakarsai oleh Forum Masyarakat Desa Limbangan ini menghadirkan para pemuda dari masing-masing wilayah Desa (Perwakilan RW dan Padukuhan).  dan salah satu agenda dari pertemuan tersebut adalah pembahasan kriteria seorang pemimpin yang dapat membawa amanat masyarakat desa.

Dalam pembahasan awal, sebagai pemanasan, dalam diskusi dilontarkan pertanyaan terkait masalah-masala di desa yang pernah didengar atau dialami oleh para peserta pertemuan.  Dari pertanyaan tersebut ternyata diperoleh banyak permasalahan yang ada di desa, yakni mulai dari lemahnya peran dan fungsi kepala desa dan perangkatnya sebagai penyedia layanan masyarakat, lemahnya sumberdaya aparatur pemerintah desa, sampai dengan banyaknya penadapatan dan aset-aset desa yang tidak termanfaatkan dengan baik, bahkan muncul persoalan bahwa dalam beberapa dekade kepemimpinan desa selalu ada aset desa yang berupa Bondo Desa dijual.

Dari sisi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa juga menjadi pokok persoalan di Desa Limbangan selama ini. Lemahnya keterlibatan masyarakat desa dalam proses-proses perencanaan pembangunan mengakibatkan lemahnya pengawasan kinerja kepemimpinan desa, bahkan seorang kepala desa cenderung arogan (semau gue) dalam penentuan kebijakan desa. Hal lain yang menjadi masalah cukup serius di desa adalah akses terhadap sumberdaya desa hanya menjadi milik segelintir orang-orang yang cukup dekat degan kepala desa. Hal ini berakibat terhadap semakin lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa.

Setelah dilakukan pemetaan masalah, selanjutnya dilakukan pengumpulan ide-ide sosok idealisme seorang pemimpin yang cocok untuk Desa Limbangan dari berbagai sudut pandang. dari berbagi ide tersebut kemudian dirangkum dan sepakati bahwa pemimpin Desa haruslah merupakan orang-orang yang paham terhadap karakteristik masyarakat dan wilayahnya. karena dengan pemahaman terhadap karakteristik masyarakat dan wilayah diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan potensi dan sumberdaya desa, yang kemudian digunakan untuk memaksimalkan kinerja dan pelayanan masyarakat desa dan berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa. Sosok pemimpin yang partisipatif, transparan, dan akuntabel juga menjadi pilar utama dalam pemilihan seorang calon Pemimpin Desa.

Diskusi pengumpulan kriteria seorang calon pemimpin desa yang dilakukan peserta pertemuan dengan semangat ini berakhir pada jam 23.00. Kemudian agenda selanjutnya adalah pembahasan komitmen peserta dalam proses-proses Pemilihan Kepala Desa. dan karena pembahasan cukup seru dan sangat  alot, maka pertemuan akan dilanjutkan pada hari Sabtu, tanggal 19 Maret 2011 jam 19.30 sampai dengan selesai di Dusun Borangan, Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. 

[Arifin Al Indandit]

INVENTARISASI KUPU-KUPU Di Hutan Banyuwindu, Limbangan Kabupaten Kendal, Kerjasama Green Community UNNES dan Sekolah Rakyat

Pengambilan foto kupu-kupu untuk keperluan identifikasi

Indonesia memiliki sumberdaya alam hayati yang sangat tinggi, hampir sekitar 10% dari semua species makhluk hidup yang ada di dunia ini terdapat di Indonesia. Kekayaan faunanya meliputi sekitar 400.000 species, 7800 species merupakan kelompok vertebrata yang terdiri dari 1500 species burung, 800 species mammalia, 2500 species ikan, 200 species reptil, dan 1000 species amphibia (Ditjen PHPA, 1993)

Kupu-kupu merupakan salah satu kekayaan hayati yang dimiliki Indonesia. Kupukupu termasuk dalam ordo Lepidoptera, yakni serangga yang sayapnya ditutupi oleh sisik. Kupu-kupu merupakan bagian kecil (sekitar 10%) dari 170.000 jenis Lepidoptera yang ada di dunia dan jumlah jenis kupu-kupu yang telah diketahui di seluruh dunia diperkirakan ada sekitar 13.000 jenis, dan mungkin beberapa ribu jenis lagi yang belum dideterminasi (Peggie 2004).

Arti kupu-kupu bagi manusia tidak hanya sebagai obyek yang memiliki keindahan, namun dalam banyak hal kupu-kupu memiliki arti penting lain. Penyebaran geografi yang mantap dan keanekaragaman kupu-kupu dapat memberikan informasi yang baik dalam studi lingkungan sebagai indikator lingkungan, serta perubahan yang mungkin terjadi. Kupu-kupu juga memberi andil yang sangat berarti dalam mempertahankan keseimbangan alam dengan bertindak sebagai penyerbuk pada proses pembuahan bunga bersama hewan penyerbuk lainnya (Hamidun 2003).

Kupu-kupu merupakan bagian dari keanekaragaman hayati yang harus dijaga kelestariannya dari kepunahan maupun penurunan keanekaragaman jenisnya. Kupu-kupu telah banyak memberikan manfaat dalam kehidupan manusia,seperti estetika atau keindahan, budaya pendapatan ekonomi, penelitian, petunjuk mutu lingkungan, dan penyebaran tumbuhan (Achmad 2002).

Keberadaan kupu-kupu tidak terlepas dari daya dukung habitatnya, yakni habitat yang memiliki penutupan vegetasi perdu dan pohon yang berakar kuat, serta adanya sungai-sungai yang mengalir. Kerusakan alam seperti berubahnya fungsi areal hutan, sawah, dan perkebunan yang menjadi habitat bagi kupu-kupu , dapat  menyebabkan penurunan jumlah maupun jenis kupu-kupu di alam.

Hutan Banyuwindu terletak di desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Propinsi Jawa Tengah. Hutan banyuwindu termasuk salah satu kawasan hutan yang  diperkirakan memiliki keanekaragaman satwa liar termasuk kupu-kupu yang cukup tinggi. Lokasi hutan Banyuwindu terletak di kawasan perbukitan dan termasuk kawasan yang masih dijumpai berbagai macam tipe habitat seperti tegakan pohon, vegetasi semak berumput, semak belukar, alang-alang, berdekatan dengan ladang, kebun, sawah, dan pekarangan penduduk. 

Hutan Banyuwindu saat ini mengalami tekanan dari berbagai aktivitas masyarakat di sekitar hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Tekanan tersebut berupa pengambilan sumber daya hutan seperti penebangan kayu dan reklamasi hutan untuk dijadikan sebagai area perkebunan. Kondisi tersebut dapat berdampak buruk bagi keberadaan kupu-kupu di hutan Banyuwindu, karena kupu-kupu akan kehilangan habitat yang menjadi tempat hidupnya. Berbagai upaya telah dilakukan termasuk adanya peraturan desa yang menetapkan area desa tersebut sebagai area konservasi, namun pada pelaksanaan di lapangan tetap saja terjadi pelanggaran walaupun sudah mulai berkurang.

Untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan tersebut, maka salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat melalui pemanfaatan potensi kupu-kupu di hutan banyuwindu sebagai ekoturisme. Untuk mengetahui potensi kupu-kupu di hutan Banyuwindu perlu dilakukan berbagai penelitian, terutama penelitian mengenai kekayaan jenis kupu-kupu. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai data awal untuk pengembangan kawasan hutan Banyuwindu sebagai kawasan ekoturisme.

Sumber: Green Community UNNES
Library: adoc.pub

Perkumpulan untuk Pengembangan Diri dan Masyarakat (PPDM)



Pada awal berdirinya, Persyarikatan Sekolah Rakyat berkantor di Tawangsari, Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. Selain sebagai tempat aktivitas para pegiat SR, juga menjadi pusat berkumpulnya komunitas-komunitas di Desa Limbangan, salah satunya adalah Perkumpulan untuk Pengembangan Diri dan Masyarakat disingkat PPDM.  

Kerja-kerja Rakyat

Pendampingan Masyarakat

Adalah proses fasilitasi dalam mengidentifikasi kebutuhan dan memecahkan masalah serta mendorong tumbuhnya inisiatif dalam proses pengambilan keputusan.

Kita Baca

Pusat Komunitas

Biasa disebut Community Center, merupakan tempat kegiatan masyarakat yang mewadahi berbagai macam kegiatan masyarakat suatu wilayah.

Kita Baca

Konservasi Alam

Adalah suatu manajemen terhadap alam dan lingkungan secara bijaksana untuk melindungi flora dan fauna beserta beragam genetiknya demi memelihara ekosistem alam.

Kita Baca

Revolusi Data

Adalah penguatan sistem pendataan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta partisipasi masyarakat.

Kita Baca

Almari Rakyat

Pendampingan
Community Center
Konservasi Alam
Revolusi Data

WhatsApp