Sekolah Rakyat

Secara formal SR didirikan di Kendal pada 03 Juni 2002, tetapi cikal bakal keberadaannya telah dimulai sekitar pertengahan tahun 2000. Pada awalnya SR merupakan divisi otonom Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) dengan tugas khusus dalam peningkatan kapasitas fasilitator dan community leaders dampingan Pattiro di 9 kota di Indonesia. Setelah tugas selesai, pada 13 Januari 2005, Sekolah Rakyat menjadi lembaga mandiri berbadan hukum dengan nama Persyarikatan Sekolah Rakyat. Di Kendal, nama Sekolah Rakyat lebih dikenal sebagai Pattiro Kendal atau Pattro Sekolah Rakyat karena program-program yang dijalankan Sekolah Rakyat setelah menjadi lembaga mandiri pun masih banyak yang merupakan kerjasama dengan Pattiro yang berkantor pusat di Jakarta.

Visi Misi Sekolah Rakyat Kerja-kerja Rakyat

Kabar Rakyat

Mega Proyek PLTU Yang Sarat Misteri dan Bikin Bingung Rakyat

Bupati Kendal menandatangani MoU Pembangunan PLTU, sebelum Presiden ke New Dehli India

Masyarakat tentu masih ingat, Bupati Kendal yang berulang-kali melakukan sosialisasi dan menyampaikan bahwa berkat negosiasinya, di wilayah pantai desa Bangunsari dan Kartika Jaya Patebon akan dibangun PLTU berkapasitas 2x1200MW, terbesar di Asia Tenggara. Hal ini disampaikan di hadapan masyarakat Bulugede, Patebon dan sejumlah Pejabat SKPD serta para Perangkat desa se-Kecamatan Patebon pada hari Senin 17 Januari 2011 silam.  Ketika itu Bupati Kendal menjelaskan bahwa pada tanggal 23-30 Januari 2011 akan pergi ke India bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menandatangani MOU terkait PLTU.

Dalam rencana proyek itu akan memakan waktu 36 bulan membutuhkan tenaga kerja 3000 orang semuanya berasal dari Kecamatan Patebon dan sekitarnya. Tujuan lain dari mega proyek ini adalah untuk mengurangi pengangguran sehingga Bupati meminta setelah PLTU berdiri 80% dari sekitar 3000 karyawannya berasal dari Kabupaten Kendal.

Namun yang aneh dan membuat bingung warga, pertama mengapa sebelum perjanjian ditandatangani oleh Presiden RI SBY di India, Pemda Kendal dan PT Andani global perusahaan India yang bergerak di bidang pembangunan sumber energi sudah lebih dulu membuat kesepakatan akan membangun PLTU di wilayah Kabupaten Kendal. Kesepakatan tersebut dilakukan di Hotel Gumaya Semarang, Selasa 20 Desember 2010 silam.  Lazimnya setelah ditandatangani oleh Pemerintah Pusat baru ditindak-lanjuti oleh Pemerintah Daerah, bukan sebaliknya.

Kedua yang membikin aneh dan bingung yaitu,  proyek PLTU adalah proyek Pemerintah Pusat bukan Pemerintah Daerah hal ini bisa diakses melalui web PLN, disebutkan bahwa lokasi pembangunan PLTU terletak antara Pemalang sampai Batang sama sekali tidak menyinggung nama Kendal.

Ketiga yang membuat aneh dan bingung adalah, Pemerintah Propinsi Jawa-Tengah belum memberikan rekomendasi lokasi PLTU Jateng kepada calon pemenang lelang proyek PLTU, seperti telah disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Jateng Teguh Dwi Paryono.

Pertanyaan besarnya sekarang adalah apakah Bupati Kendal dr Hj Widya Kandi Susanti, MM sedang melakukan politik pencitraan atau justru telah melakukan pembohongan publik?

Mari kita ikuti terus perkembangan yang terjadi terkait mega proyek PLTU yang misteri dan bikin bingung ini!

Penyaluran Dana BOS Yang Bikin Masalah


Kendal, 24/05/2011; Seperti kita ketahui bahwa Kabupaten Kendal memperoleh kucuran dana BOS 2011 sebesar Rp.57.345.578.000. Ada 900 sekolah sebagai pihak penerima dana BOS terdiri dari SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Kendal dengan rincian untuk sekolah SD/MI menerima dana sebesar Rp.36.152.408.000,- dan sekolah SMP/MTs menerima dana sebesar Rp.21.193.170.000,-. 

Besaran alokasi bantuan persiswa adalah sebagai berikut :

Siswa SD/MI  menerima bantuan sebesar Rp.397.000 dari Pemerintah Pusat ditambah Rp.30.000 dari Pemerintah Propinsi. Sedangkan siswa SMP/MTs menerima bantuan sebesar Rp.570.000 dari Pemerintah Pusat ditambah Rp.50.000 dari Pemerintah Propinsi.

Meski demikian kucuran dana ini tidak memperlancar proses belajar mengajar namun justru menorehkan persoalan baru di lingkungan Pendidikan sebab terjadi keterlambatan penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah pada tahap pencairan dana baik di triwulan pertama maupun di triwulan kedua. 

Pada tahap pertama terjadi keterlambatan karena alasan penetapan APBD molor. Alasan ini tidak rasional sebab sudah ada SKB antara Menteri Pendidikan dan Menteri Keuangan terkait proses pencairan dana BOS tahap pertama yang memperbolehkan mencairkan dana sebelum APBD ditetapkan. 

Keterlambatan pencairan pada tahap kedua  disebabkan belum masuknya semua laporan pertanggungjawaban keuangan pihak sekolah ke Dinas Pendidikan sehingga DPPKAD tidak berani mencairkan dana sebelum ada permohonanan pencairan dari DIKPORA.

Akibatnya banyak pihak sekolah swasta kalang kabut mencari pinjaman untuk membayar gaji Guru honorer ke pihak lain. Karena memerlukan dana yang mendesak pihak sekolah banyak yang meminjam ke pihak ketiga yang mensyaratkan bunga pinjaman atas uang yang dipinjam. Padahal alokasi dana BOS tidak boleh digunakan untuk keperluan membayar bunga pinjaman. 

Hal lain yang perlu dicatat; dengan tertundanya proses pencairan membuat dana semakin lama mengendap di Bank mengakibatkan adanya bunga bank atas dana BOS tersebut. Hal ini menimbulkan kerawanan terhadap perbuatan korupsi oleh pejabat terkait sebab berdasarkan audit BPK banyak pihak di tahun 2010 yang tidak menyerahkan bunga ke kas negara  atas dana BOS yang mengendap di bank.

Demikianlah potret penyaluran dana BOS di Kabupaten Kendal yang harus dicarikan solusinya agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi di proses pencairan dana tahap ketiga nanti.

(RUSMAWARDI)


Mencari Figur Kepala Desa Limbangan

 

Periode kepemimpinan kepala Desa di Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kendal Jawa Tengah telah berakhir, dan direncanakan akan dilakukan proses demokrasi pemilihan pada bulan April 2011. Momentum ini disambut baik oleh para pemuda di Desa Limbangan. Pada hari Selasa, 15 Maret 2011 para pemuda desa Limbangan berkumpul di Pendopo Kecamtan Limbangan untuk membahas momentum yang sangat penting bagi masa depan Desa Limbangan. Kegiatan yang diprakarsai oleh Forum Masyarakat Desa Limbangan ini menghadirkan para pemuda dari masing-masing wilayah Desa (Perwakilan RW dan Padukuhan).  dan salah satu agenda dari pertemuan tersebut adalah pembahasan kriteria seorang pemimpin yang dapat membawa amanat masyarakat desa.

Dalam pembahasan awal, sebagai pemanasan, dalam diskusi dilontarkan pertanyaan terkait masalah-masala di desa yang pernah didengar atau dialami oleh para peserta pertemuan.  Dari pertanyaan tersebut ternyata diperoleh banyak permasalahan yang ada di desa, yakni mulai dari lemahnya peran dan fungsi kepala desa dan perangkatnya sebagai penyedia layanan masyarakat, lemahnya sumberdaya aparatur pemerintah desa, sampai dengan banyaknya penadapatan dan aset-aset desa yang tidak termanfaatkan dengan baik, bahkan muncul persoalan bahwa dalam beberapa dekade kepemimpinan desa selalu ada aset desa yang berupa Bondo Desa dijual.

Dari sisi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa juga menjadi pokok persoalan di Desa Limbangan selama ini. Lemahnya keterlibatan masyarakat desa dalam proses-proses perencanaan pembangunan mengakibatkan lemahnya pengawasan kinerja kepemimpinan desa, bahkan seorang kepala desa cenderung arogan (semau gue) dalam penentuan kebijakan desa. Hal lain yang menjadi masalah cukup serius di desa adalah akses terhadap sumberdaya desa hanya menjadi milik segelintir orang-orang yang cukup dekat degan kepala desa. Hal ini berakibat terhadap semakin lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa.

Setelah dilakukan pemetaan masalah, selanjutnya dilakukan pengumpulan ide-ide sosok idealisme seorang pemimpin yang cocok untuk Desa Limbangan dari berbagai sudut pandang. dari berbagi ide tersebut kemudian dirangkum dan sepakati bahwa pemimpin Desa haruslah merupakan orang-orang yang paham terhadap karakteristik masyarakat dan wilayahnya. karena dengan pemahaman terhadap karakteristik masyarakat dan wilayah diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan potensi dan sumberdaya desa, yang kemudian digunakan untuk memaksimalkan kinerja dan pelayanan masyarakat desa dan berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa. Sosok pemimpin yang partisipatif, transparan, dan akuntabel juga menjadi pilar utama dalam pemilihan seorang calon Pemimpin Desa.

Diskusi pengumpulan kriteria seorang calon pemimpin desa yang dilakukan peserta pertemuan dengan semangat ini berakhir pada jam 23.00. Kemudian agenda selanjutnya adalah pembahasan komitmen peserta dalam proses-proses Pemilihan Kepala Desa. dan karena pembahasan cukup seru dan sangat  alot, maka pertemuan akan dilanjutkan pada hari Sabtu, tanggal 19 Maret 2011 jam 19.30 sampai dengan selesai di Dusun Borangan, Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. 

[Arifin Al Indandit]

Mangrove for Our Life: Kepedulian Hari Ini Adalah Harapan Masa Depan


Kendal, 30/12/2010: Pattiro Sekolah Rakyat bersama Green Community UNNES dan Kelompok Masyarakat Peduli Mangrove 'KAMPOENG' menyelenggarakan kegiatan penanaman mangrove dengan tema “Mangrove for Our Life : Kepedulian Hari Ini Adalah Harapan Masa Depan” di Dusun Tawang Laut Desa Gempol Sewu Kec. Rowosari. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari (30-31 Desember 2010) dengan diikuti 100 peserta dari berbagai lapisan masyarakat dan akademisi antara lain Masyarakat Tawang Laut, Pelajar SMP dan SMA di Kab. Kendal, dan Mahasiswa UNNES dan UNDIP Semarang. Kegiatan penanaman sendiri dihadiri oleh Bupati Kendal/ perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kendal, Dinas Pertanian dan Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Kantor Lingkungan Hidup Kab. Kendal.

Kegiatan penanaman ini merupakan kegiatan awal dari beberapa program pengelolaan dan rehabilitasi ekosistem mangrove di Kab. Kendal antara lain : Pendidikan Mangrove, Penelitian, penyuluhan, monitoring dan evaluasi dan pusat pembibitan mangrove di Kab. Kendal. 

Tercetusnya penanaman mangrove ini dilatarbelakangi keprihatinan masyarakat Dusun Tawang Laut Desa Gempol Sewu Kec. Rowosari terhadap tingkat abrasi yang tinggi yang berpotensi bencana alam. Bahkan beberapa warga harus direlokasi dikarenakan rumah warga terendam. Kondisi tersebut diperparah oleh kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya mangrove. Sampai saat ini sudah ada puluhan KK di Dusun Tawang Laut yang sudah direlokasi ke lahan yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah daerah. Hal ini juga yang mendasari Pattiro Sekolah Rakyat dan Green Community memfasilitasi pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Mangrove KAMPOENG sebagai ujung tombak gerakan pengelolaan ekosistem mangrove di Kab. Kendal secara terpadu.

Keterbukaan Informasi Berbuah Reklaiming untuk Petani Singorojo


Dusun Jomblang, Desa Singorojo ditempuh kurang lebih 3 jam perjalanan dengan kendaraan bermotor dari pusat kota Kendal, Jawa Tengah. Secara administratif, dusun itu berada di Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal. Dusun ini sangat terpencil dan terisolasi karena dikelilingi ribuan hektar tanah yang menjadi hak perusahaan swasta dan perusahaan negara berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) dari Badan Pertanahan Nasional.

Penghuninya kurang lebih 140 kepala keluarga yang sebagian besar berprofesi sebagai petani. Sebagai petani penggarap, kehidupan mereka secara ekonomi dapat dikatakan susah. Ini ironi karena mereka sebenarnya hidup dikelilingi tanah subur. Lebih menyesakkan lagi karena ribuan hektar lahan subur yang saat ini ditanami cokelat, karet, pisang, dan lain-lain oleh perusahaa-nperusahaan tersebut diyakini masih milik mereka. Benar benar seperti tikus mati di lumbung padi. Masyarakat menjadi penggarap di lahan yang sebenarnya menjadi hak milik mereka. 

Konon untuk keperluan memperluas lahan tanam demi memenuhi permintaan yang tinggi terhadap hasil pertanian di Eropa, pemerintah kolonial Hindia Belanda secara membabi-buta merampas tanah itu dan mengusir masyarakat dengan tidak semena-mena. Warga terusir dari tanah yang secara turun temurun telah mereka diami. Asa mereka untuk menuntut hak sempat muncul saat bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan dan kaum penjajah terusir. Hanya saja, asa itu lalu hanya menjadi sekadar harapan kosong karena tanah garapan yang semula diduduki penguasa kolonial malah beralih menjadi perusahaan-perusahaan dengan HGU. Reformasi 1998 adalah momentum bagi rakyat banyak untuk berani menyatakan pendapat dan menuntut hak, tak terkecuali masyarakat di Singorojo. Di sana mulai terbentuk kelompok masyarakat yang mengorganisasi diri untuk menuntut hak atas lahan mereka. Mereka mulai mencari tahu dan mengurus hak ini. Sebagai masyarakat yang telah sekian lama hidup terisolasi, mereka menyadari bahwa tidak mudah mewujudkan harapan mereka. Ada banyak hambatan. Mulai dari betapa sulitnya meyakinkan seluruh warga Dusun Jomblang untuk bersatu dan berani menuntut hak hingga intimidasi preman dan aparat sewaan perusahaan.

Titik balik usaha warga Dusun Jomblang adalah saat mulai diinisiasi dan terbitnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-undang ini menjamin masyarakat untuk mendapat akses terhadap informasi. Di samping itu, undang-undang ini mewajibkan pemerintah daerah termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberi dan membuka informasi yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Ketertutupan dan tidak transparannya informasi kepemilikan tanah ini menjadi sumber masalah saat masyarakat Dusun Jomblang akan menuntut hak mereka. Dengan didampingi oleh Pattiro Sekolah Rakyat Kendal, usaha masyarakat Dusun Jomblang dalam menuntut hak atas tanah mereka dilakukan secara tertib dan sistematis. Dari serangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan, akhirnya disepakati untuk membentuk sebuah paguyuban—Community Center (CC)—sebagai wadah bagi masyarakat Dusun Jomblang, Desa Singorojo, Kendal, dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka.

Paguyuban yang dinamai Paguyuban Masyarakat Petani Singorojo (PMPS) itu selain sebagai tempat bertukar informasi dan diskusi, juga sebagai alat perjuangan bagi masyarakat Dusun Jomblang. Tujuan PMPS adalah memperjuangkan kepemilikan atas tanah mereka yang dikuasai sejumlah perusahaan dalam bentuk HGU. PMPS dilengkapi struktur organisasi sebagai perangkat untuk bekerja. Dalam PMPS duduk seluruh komponen masyarakat yang ada di Dusun Jomblang. Ini penting untuk menjadikan PMPS sebagai satu-satunya organisasi masyarakat Dusun Jomblang dan diterima semua pihak. Keterlibatan seluruh komponen di Dusun Jomblang ini menjadi kunci keberhasilan PMPS dalam menuntut hak atas tanah mereka di kemudian hari. Pengurus dan anggota CC PMPS Paguyuban Masyarakat Petani Singorojo melakukan pertemuan rutin seminggu sekali. Umumnya pertemuan tersebut dikemas dengan doa bersama (mujahadah) dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sekaligus sebagai strategi untuk menghindari gesekan antar anggota serta gesekan sesama pengurus dan warga. Dalam pengajian tersebut, berbagai informasi didiskusikan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam organisasi. 

Sumber: www.law-democracy.org Juli 2010

Diseminasi Hasil Survei WRC (Women Report Card)


Kendal, 22/01/2010 - Pattiro Sekolah Rakyat. Di rumah makan Aldila Kendal tim program ARG (Anggaran Responsive Gender) yaitu Arifin, Ali Ridho dan Anna telah melaksanakan salah satu bagian dari kegiatannya yaitu Diseminasi Hasil Survei.di mana dihadiri oleh 33 peserta 2 narasumber yaitu Bp. Cahyo Suraji dari Dinas Kesehatan  dan Bp. Pamuji Wido Utomo dari DPRD Kendal. 

Pelayanan publik merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk mencapai kesejahteraan social. Pelayanan public sendiri dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.Dari hasil survei yang didapat  selama 3 bulan di dapat  beberapa kesimpulan penting yang perlu menjadi perhatian publik terutama pemerintah daerah sebagai penyedia pelayanan publik di Kabupaten Kendal, yaitu :

  1. Pada tingkat Pendidikan Dasar (SD dan SMP), dari hasil survei ternyata masih ditemukan adanya pungutan/biaya yang harus dikeluarkan oleh siswa. Seharusnya berdasarkan UU tentang Sisdiknas, biaya yang dikeluarkan oleh peserta didik hanyalah biaya personal (seperti transportasi). Sementara program beasiswa bagi masyarakat miskin yang diselenggarakan oleh Pemda Kendal pada tahun 2009 tidak ada sama sekali. Padahal persoalan ini menjadi salah satu permasalahan utama pada sektor pendidikan seperti yang tercantum di dalam RPJMD.
  2. Pada tingkat Pendidikan Menengah (SMA/SMK), juga banyak ditemukan anak yang berusia sekolah pada pendidikan menengah yang tidak bisa melanjutkan sekolah, sebagian besar disebabkan karena persoalan biaya yang memberatkan. Persoalan ini relevan dengan persoalan pendidikan di Kabupaten Kendal seperti tercantum dalam RPJMD, yaitu biaya pendidikan masih belum terjangkau untuk seluruh masyarakat. Namun, persoalan ini ternyata belum tercermin di dalam kebijakan anggaran daerah. Misalnya pada APBD tahun 2009, program/kegiatan lebih besar untuk kegiatan perlombaan dan infrastruktur.
  3. Pada Pelayanan Kesehatan, dari hasil survei ditemukan ternyata masih terdapat perempuan yang menggunakan jasa dukun beranak/paraji dalam persalinan. Hal ini menunjukkan bahwa pencapaian SPM di Kabupaten Kendal belum sepenuhnya 100%. Banyak diantara kader Posyandu yang bekerja tanpa upah (unpaid work), padahal peran mereka sangat penting dalam membantu program-pogram pemerintah seperti Pekan Imunisasi, pendataan gizi buruk, dan lain sebagainya. 
  4. Pada sektor Pertanian, ternyata masih sedikit sekali perempuan yang terlibat dalam kelompok tani. Padahal dengan berkelompok petani perempuan dapat lebih meningkatkan produksi pertaniannya misalnya dengan mendapatkan bantuan modal dari pemerintah atau lainnya. Persoalan besar lainnya adalah ketersediaan pupuk, selain harga yang mahal juga pupuk sulit didapatkan. 

Prioritas kebutuhan perempuan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pertanian dapat dilihat di bawah ini :

  1. 1. Pendidikan Dasar dan Menengah: Beasiswa, Memperbaiki mutu guru untuk mendukung kualitas pendidikan, Penyediaan buku ajar/buku paket.
  2. 2. Kesehatan: Persalinan gratis bagi Ibu hamil yang kurang mampu, Penambahan jumlah obat-obatan, Menyediakan Puskesmas Keliling bagi daerah jauh/sulit menuju Puskesmas/Pustu, Penambahan jumlah dokter, Penyediaan obat-obatan dan vitamin untuk KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) bagi yang kurang mampu.
  3. 3.   Pertanin: Penyediaan pupuk, Penyuluhan pertanian secara berkala oleh petugas, penyuluh lapangan (PPL), Bantuan bibit, Pembinaan kelompok petani, Bantuan alat pertanian, Memfasilitasi pembentukan koperasi bagi kelompok tani, Penyediaan sewa alat pertanian (seperti traktor, dll), Penyediaan dan pengelolaan irigasi.
  4. 4.   Pelatihan Keterampilan: 

Pelatihan yang dibutuhkan oleh perempuan untuk meningkatkan ekonomi keluarga : Pelatihan Tata Boga, Pelatihan Managemen Usaha, Pelatihan menjahit

Prioritas yang perlu disediakan oleh Pemerintah :

  •     a. Menyediakan modal usaha bagi perempuan 
  •     b. Memberikan bantuan alat-alat keterampilan 
  •     c. Memfasilitasi pembentukan kelompok usaha bersama 
  •     d. Memberikan pendampingan


Sementara itu, Dari Dinas kesehatan Bpk. Cahyo menjelaskan ? Dari SKPD kesehatan sendiri sebenarnya juga sudah melakukan survei untuk tingkat pelayanan tersebut. Dari 14 kriteria tersebiut kita menebar kuesioner kepada masyarakat yang datang ke pelayanan. Dari hasil survei tersebut, didapat perumusan indikator masyarakat. Jadi persepsi masyarakat terhadap petugas pelayan kesehatan di tahun 2008 dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat masuk kategori baik kinerjanya. Dari hasil tersebut kita rekap kita masuk di interval 2,51-3,25 itu masuk dari kategori baik. Kemudian saya menanggapai hasil survei PATTIRO, kita perlu cross cek tentang ketersediaan obat, apakah jumlahnya atau kuakitasnya? Kita usahakan ada dokter disetiap puskesmas? Dan masalah KB kita hanya tekankan kepada pelayanan saja.

Menurut Bapak Pamuji dari DPRD Kendal, di Anggaran APBD untuk Belanja tidak langsung 65% dan 35% untuk belanja langsung dari anggaran tersebut dianggaran 35% juga ada anggaran tidak langsung jadi kalau diteliti anggaran belanja tidak langsung bisa 80%, misalnya karena tambahan biaya untuk membayar GTT yang belum habis masa kontraknya. Hal tersebut bisa membuat anggaran defisit, dengan demikian perlu dilakukan efisiensi anggaran, kemudian diperhitungkan dengan SILPA (sisa bulan lalu). Tapi kebocoran pada pelelangan atau kebocoran lain yang sudah diatur, untuk itu kami berharap ke depan untuk APBD bisa berpihak kepada masyayakt dan mohon bantuan kepada PATTIRO dan rekan-rekan untuk bisa mendukung DPRD demi kemajuan Kabupaten Kendal. Harapan kami ke depan seperti itu, apakah APBD sudah berpihak kepada masyarakt atau belum? Tutur Bp. Pamuji.

[Sri Ana]

Kerja-kerja Rakyat

Pendampingan Masyarakat

Adalah proses fasilitasi dalam mengidentifikasi kebutuhan dan memecahkan masalah serta mendorong tumbuhnya inisiatif dalam proses pengambilan keputusan.

Kita Baca

Pusat Komunitas

Biasa disebut Community Center, merupakan tempat kegiatan masyarakat yang mewadahi berbagai macam kegiatan masyarakat suatu wilayah.

Kita Baca

Konservasi Alam

Adalah suatu manajemen terhadap alam dan lingkungan secara bijaksana untuk melindungi flora dan fauna beserta beragam genetiknya demi memelihara ekosistem alam.

Kita Baca

Revolusi Data

Adalah penguatan sistem pendataan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta partisipasi masyarakat.

Kita Baca

Almari Rakyat

Pendampingan
Community Center
Konservasi Alam
Revolusi Data

WhatsApp