Kader Tim Pendamping Keluarga (KTPK) adalah seorang relawan yang bertugas membantu keluarga miskin dan rentan dalam meningkatkan kualitas hidup mereka melalui program pemberdayaan keluarga yang dilaksanakan oleh pemerintah di Indonesia. KTPK menjadi ujung tombak program pemberdayaan keluarga dalam rangka memperkuat dan meningkatkan kualitas keluarga di tingkat desa atau kelurahan.
KTPK memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
1. Menjadi pendamping keluarga: KTPK bertugas untuk menjadi pendamping bagi keluarga miskin dan rentan dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh keluarga, seperti masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
://selengkapnya