Mengikuti Alur Penyusunan dan Penetapan RPJM Desa sesuai Permendesa No. 17 Tahun 2019 yang mana Rancangan RPJMDes Desa Kedungboto 2022-2028 telah dirembug dalam Musyarawah Desa, maka selanjutnya dilakukan finalisasi atau penyempurnaan tahap akhir.
Oleh karena itu, Tim Penyusun RPJMDes atau Tim 11 kembali melakukan pertemuan untuk melakukan koreksi dan revisi sebelum RPJMDes ditetapkan menjadi Perdes.
://selengkapnya