Sekolah Rakyat

Secara formal SR didirikan di Kendal pada 03 Juni 2002, tetapi cikal bakal keberadaannya telah dimulai sekitar pertengahan tahun 2000. Pada awalnya SR merupakan divisi otonom Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) dengan tugas khusus dalam peningkatan kapasitas fasilitator dan community leaders dampingan Pattiro di 9 kota di Indonesia. Setelah tugas selesai, pada 13 Januari 2005, Sekolah Rakyat menjadi lembaga mandiri berbadan hukum dengan nama Persyarikatan Sekolah Rakyat. Di Kendal, nama Sekolah Rakyat lebih dikenal sebagai Pattiro Kendal atau Pattro Sekolah Rakyat karena program-program yang dijalankan Sekolah Rakyat setelah menjadi lembaga mandiri pun masih banyak yang merupakan kerjasama dengan Pattiro yang berkantor pusat di Jakarta.

Visi Misi Sekolah Rakyat Kerja-kerja Rakyat

Kabar Rakyat

Penyaluran Dana BOS Yang Bikin Masalah

Penyaluran Dana BOS Yang Bikin Masalah


Kendal, 24/05/2011; Seperti kita ketahui bahwa Kabupaten Kendal memperoleh kucuran dana BOS 2011 sebesar Rp.57.345.578.000. Ada 900 sekolah sebagai pihak penerima dana BOS terdiri dari SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Kendal dengan rincian untuk sekolah SD/MI menerima dana sebesar Rp.36.152.408.000,- dan sekolah SMP/MTs menerima dana sebesar Rp.21.193.170.000,-. 

Besaran alokasi bantuan persiswa adalah sebagai berikut :

Siswa SD/MI  menerima bantuan sebesar Rp.397.000 dari Pemerintah Pusat ditambah Rp.30.000 dari Pemerintah Propinsi. Sedangkan siswa SMP/MTs menerima bantuan sebesar Rp.570.000 dari Pemerintah Pusat ditambah Rp.50.000 dari Pemerintah Propinsi.

Meski demikian kucuran dana ini tidak memperlancar proses belajar mengajar namun justru menorehkan persoalan baru di lingkungan Pendidikan sebab terjadi keterlambatan penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah pada tahap pencairan dana baik di triwulan pertama maupun di triwulan kedua. 

Pada tahap pertama terjadi keterlambatan karena alasan penetapan APBD molor. Alasan ini tidak rasional sebab sudah ada SKB antara Menteri Pendidikan dan Menteri Keuangan terkait proses pencairan dana BOS tahap pertama yang memperbolehkan mencairkan dana sebelum APBD ditetapkan. 

Keterlambatan pencairan pada tahap kedua  disebabkan belum masuknya semua laporan pertanggungjawaban keuangan pihak sekolah ke Dinas Pendidikan sehingga DPPKAD tidak berani mencairkan dana sebelum ada permohonanan pencairan dari DIKPORA.

Akibatnya banyak pihak sekolah swasta kalang kabut mencari pinjaman untuk membayar gaji Guru honorer ke pihak lain. Karena memerlukan dana yang mendesak pihak sekolah banyak yang meminjam ke pihak ketiga yang mensyaratkan bunga pinjaman atas uang yang dipinjam. Padahal alokasi dana BOS tidak boleh digunakan untuk keperluan membayar bunga pinjaman. 

Hal lain yang perlu dicatat; dengan tertundanya proses pencairan membuat dana semakin lama mengendap di Bank mengakibatkan adanya bunga bank atas dana BOS tersebut. Hal ini menimbulkan kerawanan terhadap perbuatan korupsi oleh pejabat terkait sebab berdasarkan audit BPK banyak pihak di tahun 2010 yang tidak menyerahkan bunga ke kas negara  atas dana BOS yang mengendap di bank.

Demikianlah potret penyaluran dana BOS di Kabupaten Kendal yang harus dicarikan solusinya agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi di proses pencairan dana tahap ketiga nanti.

(RUSMAWARDI)


Kerja-kerja Rakyat

Pendampingan Masyarakat

Adalah proses fasilitasi dalam mengidentifikasi kebutuhan dan memecahkan masalah serta mendorong tumbuhnya inisiatif dalam proses pengambilan keputusan.

Kita Baca

Pusat Komunitas

Biasa disebut Community Center, merupakan tempat kegiatan masyarakat yang mewadahi berbagai macam kegiatan masyarakat suatu wilayah.

Kita Baca

Konservasi Alam

Adalah suatu manajemen terhadap alam dan lingkungan secara bijaksana untuk melindungi flora dan fauna beserta beragam genetiknya demi memelihara ekosistem alam.

Kita Baca

Revolusi Data

Adalah penguatan sistem pendataan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta partisipasi masyarakat.

Kita Baca

Almari Rakyat

Pendampingan
Community Center
Konservasi Alam
Revolusi Data

WhatsApp