Sekolah Rakyat

Secara formal SR didirikan di Kendal pada 03 Juni 2002, tetapi cikal bakal keberadaannya telah dimulai sekitar pertengahan tahun 2000. Pada awalnya SR merupakan divisi otonom Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) dengan tugas khusus dalam peningkatan kapasitas fasilitator dan community leaders dampingan Pattiro di 9 kota di Indonesia. Setelah tugas selesai, pada 13 Januari 2005, Sekolah Rakyat menjadi lembaga mandiri berbadan hukum dengan nama Persyarikatan Sekolah Rakyat. Di Kendal, nama Sekolah Rakyat lebih dikenal sebagai Pattiro Kendal atau Pattro Sekolah Rakyat karena program-program yang dijalankan Sekolah Rakyat setelah menjadi lembaga mandiri pun masih banyak yang merupakan kerjasama dengan Pattiro yang berkantor pusat di Jakarta.

Visi Misi Sekolah Rakyat Kerja-kerja Rakyat

Kabar Rakyat

Mega Proyek PLTU Yang Sarat Misteri dan Bikin Bingung Rakyat

Mega Proyek PLTU Yang Sarat Misteri dan Bikin Bingung Rakyat

Bupati Kendal menandatangani MoU Pembangunan PLTU, sebelum Presiden ke New Dehli India

Masyarakat tentu masih ingat, Bupati Kendal yang berulang-kali melakukan sosialisasi dan menyampaikan bahwa berkat negosiasinya, di wilayah pantai desa Bangunsari dan Kartika Jaya Patebon akan dibangun PLTU berkapasitas 2x1200MW, terbesar di Asia Tenggara. Hal ini disampaikan di hadapan masyarakat Bulugede, Patebon dan sejumlah Pejabat SKPD serta para Perangkat desa se-Kecamatan Patebon pada hari Senin 17 Januari 2011 silam.  Ketika itu Bupati Kendal menjelaskan bahwa pada tanggal 23-30 Januari 2011 akan pergi ke India bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menandatangani MOU terkait PLTU.

Dalam rencana proyek itu akan memakan waktu 36 bulan membutuhkan tenaga kerja 3000 orang semuanya berasal dari Kecamatan Patebon dan sekitarnya. Tujuan lain dari mega proyek ini adalah untuk mengurangi pengangguran sehingga Bupati meminta setelah PLTU berdiri 80% dari sekitar 3000 karyawannya berasal dari Kabupaten Kendal.

Namun yang aneh dan membuat bingung warga, pertama mengapa sebelum perjanjian ditandatangani oleh Presiden RI SBY di India, Pemda Kendal dan PT Andani global perusahaan India yang bergerak di bidang pembangunan sumber energi sudah lebih dulu membuat kesepakatan akan membangun PLTU di wilayah Kabupaten Kendal. Kesepakatan tersebut dilakukan di Hotel Gumaya Semarang, Selasa 20 Desember 2010 silam.  Lazimnya setelah ditandatangani oleh Pemerintah Pusat baru ditindak-lanjuti oleh Pemerintah Daerah, bukan sebaliknya.

Kedua yang membikin aneh dan bingung yaitu,  proyek PLTU adalah proyek Pemerintah Pusat bukan Pemerintah Daerah hal ini bisa diakses melalui web PLN, disebutkan bahwa lokasi pembangunan PLTU terletak antara Pemalang sampai Batang sama sekali tidak menyinggung nama Kendal.

Ketiga yang membuat aneh dan bingung adalah, Pemerintah Propinsi Jawa-Tengah belum memberikan rekomendasi lokasi PLTU Jateng kepada calon pemenang lelang proyek PLTU, seperti telah disampaikan oleh Kepala Dinas ESDM Jateng Teguh Dwi Paryono.

Pertanyaan besarnya sekarang adalah apakah Bupati Kendal dr Hj Widya Kandi Susanti, MM sedang melakukan politik pencitraan atau justru telah melakukan pembohongan publik?

Mari kita ikuti terus perkembangan yang terjadi terkait mega proyek PLTU yang misteri dan bikin bingung ini!

Kerja-kerja Rakyat

Pendampingan Masyarakat

Adalah proses fasilitasi dalam mengidentifikasi kebutuhan dan memecahkan masalah serta mendorong tumbuhnya inisiatif dalam proses pengambilan keputusan.

Kita Baca

Pusat Komunitas

Biasa disebut Community Center, merupakan tempat kegiatan masyarakat yang mewadahi berbagai macam kegiatan masyarakat suatu wilayah.

Kita Baca

Konservasi Alam

Adalah suatu manajemen terhadap alam dan lingkungan secara bijaksana untuk melindungi flora dan fauna beserta beragam genetiknya demi memelihara ekosistem alam.

Kita Baca

Revolusi Data

Adalah penguatan sistem pendataan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta partisipasi masyarakat.

Kita Baca

Almari Rakyat

Pendampingan
Community Center
Konservasi Alam
Revolusi Data

WhatsApp